Jakarta

Ada Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Sebesar Rp 150 Miliar, Kepala Disbud Resmi Dinonaktifkan Mulai Hari Ini

Yasmina Nuha | 19 Desember 2024, 15:54 WIB
Ada Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Sebesar Rp 150 Miliar, Kepala Disbud Resmi Dinonaktifkan Mulai Hari Ini

AKURAT JAKARTA - Dugaan adanya korupsi di Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta menjadi sorotan publik. Jumlahnya tak main-main, mencapai Rp 150 miliar.

Tindak pidana korupsi itu diduga terkait anggaran tahun 2023 lalu. Untuk memudahkan pengusutan, Kepala Disbud DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, resmi dinonaktifkan dari jabatannya mulai hari ini, Kamis 19 Desember 2024.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta siap bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi yang menyelidiki kasus ini.

Baca Juga: Prediksi Skor Rapid Wina vs Copenhagen di UEFA Conference League: Kevin Diks dkk Siap Amankan Tiket Play Off

Petugas Kejaksaan pun telah menggeledah kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Rabu (18/12/2024) kemarin.

Penggeledahan dilakukan di lantai 15, tepatnya di ruang Kepala Dinas, dan di lantai 14 yaitu di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan.

Budi menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.

Pj. Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, pun telah menginstruksikan Inspektorat DKI Jakarta untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.

"Dari hasil investigasi, ditemukan beberapa dugaan telah terjadi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan. Saat ini, Inspektorat DKI Jakarta masih menghitung besaran kerugian daerah," ujar Budi.

Berdasarkan informasi dari Sekretaris Dinas Kebudayaan, tidak hanya kantor Dinas Kebudayaan yang digeledah, tetapi juga rumah Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan dan kantor pihak ketiga (swasta).

Baca Juga: Mau Hiburan Gratis 12 Hari Non-Stop di Akhir Tahun Ini? Datang Aja ke Solo Is Solo, Berikut Rangkaian Acaranya

“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut terkait permasalahan kasus ini dari Kejaksaan Tinggi. Tentunya, kami siap membantu Kejaksaan Tinggi untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.