Jakarta

Dinilai Berlarut-larut, Jokowi Laporkan Soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Titania Isnaenin | 30 April 2025, 18:11 WIB
Dinilai Berlarut-larut, Jokowi Laporkan Soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

 

AKURAT JAKARTA - Baru-baru ini Presiden ketujuh Joko Widodo membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu yang ditujukan padanya.

Ia terlihat menyambangi kantor Polda Metro Jaya untuk menjalani serangkaian pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukum pada Rabu (30/4). 

Dalam sesi jumpa pers dengan wartawan, Jokowi mengaku mendapat banyak pertanyaan dari penyidik terkait ijazah yang dituduhkan.

Baca Juga: Mata Pelajaran AI dan Coding Siap Diterapkan di Jenjang Pendidikan SD Hingga SMA, Abdul Mu'ti: Sudah Siap Terbit

"Ditanya banyak, ditanya sekitar 30-35 pertanyaan," ucapnya.

Dirinya bahkan mempersilahkan kepada para penyidik untuk melakukan digital forensik apabila diperlukan.

"Kalau diperlukan ya silahkan, yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," katanya saat ditanyai wartawan.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi turut menuturkan bahwa tudingan ini menjadi masalah yang ringan.

Akan tetapi, masalah tersebut tetap harus dibawa ke ranah hukum agar menjadi jelas dan gamblang.

Baca Juga: KSAL Curhat ke DPR, TNI AL Punya Tunggakan Pembayaran BBM Senilai Triliunan Rupiah ke Pertamina

"Ya ini sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agae semua jelas dan gamblang," tuturnya.

Diketahui, kunjungan Jokowi ke Polda Metro Jaya selesai sekitar pukul 12.25 WIB.

Kepada para wartawan, ia mengungkap bahwa dirinya sengaja untuk turun langsung melaporkan tudingan tersebut karena sudah berlarut-larut.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Syarat Pengajuan Pemutihan Ijazah, Harus Lampirkan Dokumen Ini Sebelum Mengajukan

Jokowi menilai bahwa polemik ijazahnya terus dipermasalahkan hingga akhir masa jabatannya.

"Kan dulu masih menjabat. Saya pikir sudah selesai ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik," ucapnya lagi.

Sebelumnya, Jokowi sempat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Rabu pukul 09.50 WIB.

Baca Juga: Panitia SNPMB Temukan 50 Peserta yang Terciduk Lakukan Kecurangan dan 10 Joki dalam Enam Hari Pelaksanaan UTBK

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menjelaskan bahwa presiden ketujuh RI hadir sekitar pukul 09.30 WIB. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.