Biadab! Gara-gara Perkara Motor Pemuda di Bekasi Aniaya Ibu Kandung

AKURAT JAKARTA - Kasus penganiayaan seorang ibu rumah tangga di Bekasi Timur dilakukan oleh anak kandungnya bikin geger.
Sang ibu bahkan diancam akan dibunuh menggunakan pisau dapur oleh pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pelaku adalah MIEC yang kini telah ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Baca Juga: Jalan Raya Puncak Bogor Telan Korban Jiwa, Pemotor Wanita Inisial TT Tewas Terlindas Mobil Pick Up
Penganiayaan terjadi di Jalan Irigasi Tertia RT 007/011, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Kamis (1/6/25).
Kronologi kejadian tidak terpuji itu, awalnya korban dan pelaku sedang berada di teras rumah.
Kemudian, pelaku minta orangtuanya meminjam sepeda motor milik tetangganya, namun ditolak oleh korban.
Baca Juga: Politisi Muda Golkar Usahakan Pedagang Kecil Tidak Terdampak, tapi Lingkungan Menjadi Sehat
“Mendengar hal itu, pelaku langsung melemparkan bangku ke arah ibunya, namun tidak mengenai korban,” kata Ade Ary.
Kemudian pelaku mendekati ibunya sambil menggenggam sandal dan langsung memukulkan kepala korban hingga terjatuh.
Pelaku juga menarik kerudung ibunya, kemudian masuk ke dalam rumah dan keluar sambil memegang pisau dapur.
"Tersangka mengatakan kepada korban ‘liat ini gua bawa apaan !, gua bakal bunuh adek lu di depan mata lu’
Kemudian selang beberapa menit saksi J datang ke TKP bersama dua orang sekuriti komplek TKP," ujarnya.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









