Jakarta

Legislator Golkar Ramly HI Muhamad Kritik Sistem Anggaran Pemprov DKI, Nilai Tak Berpihak pada Hasil Reses

Yusuf Doank | 24 Februari 2026, 19:46 WIB
Legislator Golkar Ramly HI Muhamad Kritik Sistem Anggaran Pemprov DKI, Nilai Tak Berpihak pada Hasil Reses
Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhamad

AKURAT JAKARTA – Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhamad, menyoroti sistem penganggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dinilainya tidak berpihak pada aspirasi hasil reses anggota dewan.

Ia menuding Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan pagu dan batasan anggaran secara sepihak sehingga pembahasan di komisi menjadi tidak berarti.

Ramly mengungkapkan, meski usulan reses telah disahkan dalam paripurna DPRD, dokumen tersebut tidak pernah digunakan dalam penyusunan anggaran.

Sebaliknya, TAPD disebut hanya mengacu pada arahan internal yang membatasi ruang gerak setiap dinas.

"Yang dipakai itu bukan hasil paripurna reses, tapi standar yang sudah ditentukan TAPD untuk para asisten. Ada batasan ini, batasan itu. Buat apa kita komisi bahas kalau sudah disekat?" ujar Ramly kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Ia menyebut kondisi tersebut bertolak belakang dengan arahan Presiden RI Prabowo yang secara tegas meminta anggaran sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, dan ekonomi tidak dipotong.

"Presiden sudah sampaikan: yang menyangkut nyawa jangan dipotong, yang soal pendidikan jangan diganggu. Tapi ini diamputasi semua," tuturnya.

Ramly juga menilai TAPD terlalu lama diisi oleh orang-orang yang menurutnya sudah tidak peka terhadap kebutuhan aktual masyarakat.

Ia bahkan meminta dilakukan penyegaran personel dalam struktur TAPD agar proses penyusunan anggaran lebih objektif dan responsif.

"Ini orang-orang lama, setiap tahun dia susun sesuai maunya sendiri. Arahnya dari bawah ke Sekda, lalu ke asisten, dan akhirnya memotong banyak usulan. Saya sudah usulkan supaya diganti," katanya.

Menurut Anggota Komisi E itu, sistem seperti ini menyebabkan anggota DPRD kesulitan memperjuangkan aspirasi warga yang diperoleh saat reses. Padahal, reses merupakan salah satu kanal resmi untuk menghimpun kebutuhan masyarakat.

"Kalau semua sudah dikunci dari awal, bagaimana kita mau memperjuangkan aspirasi masyarakat? Makanya teman-teman tadi sampai euforia mempertanyakan soal reses," tegasnya.

Ia berharap evaluasi ini menjadi titik awal pembenahan agar hasil reses tidak lagi menjadi dokumen formalitas yang diabaikan, melainkan benar-benar terintegrasi dalam penyusunan APBD.

"Ini pertama kali kita lakukan evaluasi reses. Semoga menjadi momentum perubahan," pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y