Lega! Petani Korban Bencana Aceh Dipastikan Bebas Utang KUR

AKURAT JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto memastikan adanya kebijakan penghapusan atau relaksasi utang dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani yang menjadi korban bencana di Aceh.
Keputusan penting ini diambil karena bencana alam yang terjadi ditetapkan masuk kategori keadaan memaksa (force majeure), bukan kelalaian.
Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat meninjau pembangunan Jembatan Bailey di Bireuen, Minggu.
“Petani nggak usah khawatir karena ini bukan kelalaian, tapi force majeure,” tegas Presiden Prabowo melalui keterangan.
Baca Juga: Banjir Susulan Landa Aceh Timur, Warga Mengungsi Lagi Khawatir Terjebak Air Naik Mendadak
Rehabilitasi Sawah dan Jaminan Logistik Pangan
Di hadapan warga, Prabowo menekankan bahwa petani tidak perlu cemas atas kerusakan yang dialami.
Selain relaksasi utang, sawah-sawah dan irigasi yang rusak akan segera direhabilitasi.
Presiden juga menjamin logistik pangan akan terus dikirimkan kepada warga sampai sawah sepenuhnya diperbaiki.
"Sementara belum sepenuhnya (diperbaiki), pangan akan kita kirimkan, cadangan kita cukup banyak," ujarnya.
Baca Juga: Kontroversi Umrah di Tengah Banjir, Bupati Aceh Selatan Tetap Berangkat Setelah Izin Resmi Ditolak?
Ia menegaskan bahwa pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya petani di Aceh, menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam masa tanggap darurat.
"Ini musibah, tantangan. Kita pemimpin baru satu tahun, tapi kita dipilih untuk mengatasi kesulitan," tutup Presiden Prabowo. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









