Jakarta

Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan

Ainun Kusumaningrum | 28 Desember 2025, 10:06 WIB
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan

AKURAT JAKARTA — Ruang mesin genset dan trafo di kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jalan Prapanca Raya, Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, dilaporkan mengalami kebakaran pada Minggu (28/12/2025).

Beruntung, kesigapan petugas membuat api tidak merambat ke bangunan utama.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Asril Rizal, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan peristiwa tersebut pada pukul 06.24 WIB.

Baca Juga: Daftar 50 Jalan Tol Baru yang Akan Dibangun Presiden Prabowo Mulai Tahun 2026, Tersebar di Pulau Jawa, Sumatera hingga Kalimantan

Mengingat lokasi objek yang terbakar berada di area vital pemerintahan, petugas segera melakukan respons cepat.

"Karena ruangan dekat dengan pos pemadam kebakaran, kami langsung bergerak cepat melakukan proses pemadaman," ujar Asril di Jakarta, Ahad.

Untuk menjinakkan si jago merah, Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan mengerahkan sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dengan kekuatan 28 personel.

Baca Juga: Daftar 50 Jalan Tol Baru yang Akan Dibangun Presiden Prabowo Mulai Tahun 2026, Tersebar di Pulau Jawa, Sumatera hingga Kalimantan

Setibanya di lokasi, petugas langsung melokalisir api agar tidak menyambar ke instalasi listrik lainnya di area Kantor Wali Kota.

Berkat penanganan yang terukur, api berhasil dikendalikan (lokalisir) dalam waktu singkat, yakni sekitar pukul 06.30 WIB.

Proses pendinginan kemudian berlanjut hingga seluruh rangkaian pemadaman di ruangan seluas 24 meter persegi tersebut dinyatakan tuntas pada pukul 06.50 WIB.

"Pemadaman selesai dan kami nyatakan situasi sudah kondusif," kata Asril menambahkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti penyebab munculnya api di ruang genset tersebut.

Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui sumber kebakaran dan total kerugian materiil yang dialami. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.