Kebakaran Maut di Depok, Pasutri Tewas Terjebak Kobaran Api

AKURAT.CO - Kebakaran maut di Depok, terjadi mengakibatkan pasangan suami istri atau Pasutri tewas terjebak kobarkan api.
Tepatnya kebakaran terjadi di Jalan Dadap Dalam II, RT 07/RW 01, Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 22.54 WIB.
Akibat kebakaran ini pasangan suami istri yang merupakan penghuni rumah dilaporkan tewas.
Baca Juga: Warga Jakarta Hari Ini Ada Razia Emisi Kendaraan, Nih Lokasi dan Waktunya!
Dari keterangan warga, pasutri tersebut tidak sempat menyelamatkan diri hingga terjebak di dalam rumah yang terbakar.
"Korban jiwa dua orang, suami istri," kata Kabid Penanggulangan Bencana pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Denny Romulo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/8/2023).
Adapun kedua korban tewas masing-masing berinisial AN (27) dan AY (25).
Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengoplos Gas Elpiji 3 Kilogram
Sementara terdapat satu orang penghuni berinisial N (32) selamat dalam musibah kebakaran ini. Korban hanya mengalami luka ringan.
"Jiwa yang terselamatkan N (32), laki-laki, luka ringan," ucapnya.
Denny menambahkan, pemadaman sempat terkendala akses menuju lokasi titik api karena berada di gang sempit.
Baca Juga: 10 Khasiat Pisang Bagi Kesehatan yang Wajib Kalian Ketahui
Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








