Jakarta

Tawuran Remaja Pecah di Kalibata Jakarta Selatan, Anggota Polisi Luka Bacok Tekena Sabetan Sajam saat Melerai

Ainun Kusumaningrum | 12 Mei 2024, 08:19 WIB
Tawuran Remaja Pecah di Kalibata Jakarta Selatan, Anggota Polisi Luka Bacok Tekena Sabetan Sajam saat Melerai

AKURAT JAKARTA - Tawuran remaja pecah di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, hingga mengakibatkan satu anggota polisi luka bacok saat melerai.

Seorang anggota terkena sabetan senjata tajam (sajam) saat membubarkan

Para remaja tawuran di Jalan Rawajati Timur, atau tepatnya di belakang Mal Kalibata, Jakarta Selatan, pukul 04.30 WIB, Sabtu (11/5).

Baca Juga: Hendak Tawuran, 49 Remaja Ditangkap Polisi di Jalan Dakota Kemayoran, Satu Orang Positif Narkoba

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Wintarsa mengatakan, ada laporan tawuran diterima Tim Patroli Perintis Presisi Polres (TPPP) Metro Jakarta Selatan.

"Ada laporan di belakang Mall Kalibata telah terjadi tawuran warga. Selanjutnya TPPP mendatangi TKP," katanya.

Rosa menjelaskan, saat tim patroli mendatangi TKP, tawuran yang masih berlangsung.

Baca Juga: KJP Pelajar Terlibat Tawuran Diminta untuk Dicabut

Kemudian para anggota membubarkan tawuran yang dilakukan para remaja tersebut.

Saat pembubaran itu, satu personel bernama Bripda Dhimas Aditya terkena sabetan senjata tajam.

Dia pun langsung dibawa ke klinik setempat untuk mendapat pengobatan.

Dari kejadian tersebut, polisi berhasil menangkap lima pemuda, yakni FL (22), RF (16), BRA (16), AAR (24) dan TA (21).

Ketiga pemuda berdomisili Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, sedangkan dua lainnya berdomisili di Depok dan Bojonggede.

Sejumlah barang bukti berupa tiga pucuk celurit dan satu buah stik golf yang dibawa para pelaku tawuran juga turut.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kelima pemuda dan barang bukti ditahan di Polsek Pancoran. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.