Jakarta

Babak Baru Kasus Koas Dianiaya Karena Jadwal Jaga, FK Unsri Justru Pilih Istirahatkan Lady

Titania Isnaenin | 18 Desember 2024, 21:40 WIB
Babak Baru Kasus Koas Dianiaya Karena Jadwal Jaga, FK Unsri Justru Pilih Istirahatkan Lady

 

AKURAT JAKARTA - Imbas ribut jadwal jaga koas, Lady Aurellia Pramesti resmi diistirahatkan dari kegiatan kepaniteraan klinik oleh Fakultas Kedokteran Unsri.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Dekan 1 FK Unsri, Irfanuddin yang menuturkan bahwa status Lady sebagai koas akan diistirahatkan sampai waktu yang belum ditentukan.

Status pengistirahatkan Lady Aurellia Pramesti disebut berbeda dengan pembekuan yang sebelumnya disebutkan oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya.

Disisi lain, korban penganiayaan atas nama Muhammad Luthfi Hadhyan kini sedang menjalani istirahat usai dianiaya tersangka FD.

Baca Juga: OJK Resmi Ganti Nama Pinjol Jadi Pindar, Alasannya Demi Citra Positif

“Luthfi masih istirahat, kalau Lady diistirahatkan. Diistirahatkan itu kita lihat dulu data tambahan. Diistirahatkan itu berbeda dengan dibekukan. Jelas aktivitas belajar di-setop dulu, untuk sanksi belum ditentukan,” kata Irfanuddin.

Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan tidak memiliki wewenang untuk ikut menyelesaikan kasus jadwal jaga peserta didik mereka. 

Karena menurutnya hal tersebut masih menjadi wewenang Kemenristekdikti karena keduanya masih berstatus sebagai mahasiswa FK Unsri.

Baca Juga: Pria Berbaju Merah, Pelaku Pemukulan Dokter Koas FK Unsri Resmi Jadi Tersangka

Adapun sebelumnya, Dirkrimum Polda Sumatera Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap koas Lady Aurellia Pramesti bersama sang ibu Sri Meilina.

Keduanya dipanggil sebagai saksi atas penganiayaan rekan sesama koas di sebuah kafe di Palembang.

Kombes Anwar Reksowidjojo juga turut melakukan konfirmasi bahwa pemeriksaan saksi Lady dan Sri diperuntukkan untuk menggali motif dibalik penganiayaan korban.

Lebih lanjut lagi, Anwar menegaskan bahwa ada kemungkinan tersangka baru yang akan ditetapkan dalam kasus penganiayaan dokter koas tersebut.

KPK Turun Tangan

Viralnya kasus penganiayaan koas FK Unsri, membuat KPK ikut turun tangan.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya analisis terhadap laporan harta kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah yang sekaligus menjadi ayah Lady Aurellia yang belakangan disorot karena melibatkan orang tuanya dalam keributan jadwal piket koas. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.