Babak Baru Kasus Koas Dianiaya Karena Jadwal Jaga, FK Unsri Justru Pilih Istirahatkan Lady

AKURAT JAKARTA - Imbas ribut jadwal jaga koas, Lady Aurellia Pramesti resmi diistirahatkan dari kegiatan kepaniteraan klinik oleh Fakultas Kedokteran Unsri.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Dekan 1 FK Unsri, Irfanuddin yang menuturkan bahwa status Lady sebagai koas akan diistirahatkan sampai waktu yang belum ditentukan.
Status pengistirahatkan Lady Aurellia Pramesti disebut berbeda dengan pembekuan yang sebelumnya disebutkan oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya.
Disisi lain, korban penganiayaan atas nama Muhammad Luthfi Hadhyan kini sedang menjalani istirahat usai dianiaya tersangka FD.
Baca Juga: OJK Resmi Ganti Nama Pinjol Jadi Pindar, Alasannya Demi Citra Positif
“Luthfi masih istirahat, kalau Lady diistirahatkan. Diistirahatkan itu kita lihat dulu data tambahan. Diistirahatkan itu berbeda dengan dibekukan. Jelas aktivitas belajar di-setop dulu, untuk sanksi belum ditentukan,” kata Irfanuddin.
Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan tidak memiliki wewenang untuk ikut menyelesaikan kasus jadwal jaga peserta didik mereka.
Karena menurutnya hal tersebut masih menjadi wewenang Kemenristekdikti karena keduanya masih berstatus sebagai mahasiswa FK Unsri.
Baca Juga: Pria Berbaju Merah, Pelaku Pemukulan Dokter Koas FK Unsri Resmi Jadi Tersangka
Adapun sebelumnya, Dirkrimum Polda Sumatera Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap koas Lady Aurellia Pramesti bersama sang ibu Sri Meilina.
Keduanya dipanggil sebagai saksi atas penganiayaan rekan sesama koas di sebuah kafe di Palembang.
Kombes Anwar Reksowidjojo juga turut melakukan konfirmasi bahwa pemeriksaan saksi Lady dan Sri diperuntukkan untuk menggali motif dibalik penganiayaan korban.
Lebih lanjut lagi, Anwar menegaskan bahwa ada kemungkinan tersangka baru yang akan ditetapkan dalam kasus penganiayaan dokter koas tersebut.
KPK Turun Tangan
Viralnya kasus penganiayaan koas FK Unsri, membuat KPK ikut turun tangan.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya analisis terhadap laporan harta kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah yang sekaligus menjadi ayah Lady Aurellia yang belakangan disorot karena melibatkan orang tuanya dalam keributan jadwal piket koas. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



