Viral! Mobil Alphard Nopol RI 24 Terobos Jalur Busway, Begini Tanggapan PT Transjakarta

AKURAT JAKARTA - Belakangan ini viral di media sosial mobil Alphard berpelat nomor RI 24 diduga terobos jalur busway atau Transjakarta.
Dalam video yang diunggah akun X @BebySoSweet pada Selasa (4/2/2025), menunjukkan mobil Alphard putih berpelat RI 24 melaju di jalur busway dengan pengawalan motor polisi.
Menanggapi hal tersebut, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menekankan bahwa hanya kendaraan tertentu yang diizinkan melintas di jalur busway.
Baca Juga: Demi Hemat Anggaran, Gaji 13 dan 14 ASN Bakal Dihapus, Begini Respon Kemenkeu
Direktur Operasional dan Keselamatan PT Transjakarta, Daud Joseph mengatakan, dalam kondisi darurat serta untuk kepala negara, akses ke jalur busway diperbolehkan. Di luar itu, kendaraan lain tidak memiliki izin untuk masuk.
Namun, lanjut Daud, Transjakarta tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar.
Sebab, itu merupakan tugas kepolisian atau satuan yang berwenang.
"Oleh karena itu, Transjakarta juga bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak kendaraan sipil yang melanggar, serta dengan polisi militer jika ada anggota TNI yang masuk ke jalur busway tanpa izin," ujar Daud dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Kemudian, Daud menjelaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan upaya sterilisasi jalur khusus bagi armadanya dan menjadi fokus utama pada 2025.
"Kami akan kembali ke prinsip dasar BRT (Bus Rapid Transit), di mana kecepatan adalah keunggulan utama. Oleh karena itu, jalur Transjakarta harus steril," ungkapnya.
Baca Juga: Prediksi Skor Bourgoin Jallieu vs Reims, 7 Februari 2025: Duel Sengit di 16 Besar Coupe de France
Ia menyampaikan, sejumlah langkah telah disiapkan untuk mencegah kendaraan non-Transjakarta masuk ke jalur bus Transjakarta.
Salah satunya dengan pemasangan MCB (Movable Concrete Barrier) atau separator guna menutup celah yang bisa menjadi akses masuk kendaraan lain.
"Transjakarta juga menempatkan petugas di pintu masuk jalur busway bekerja sama dengan kepolisian dan polisi militer," tuturnya.
Daud menjelaskan, pihaknya juga mulai menerapkan digitalisasi sterilisasi jalur melalui dua cara. Pertama, sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bekerja sama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya.
"Saat ini, delapan titik kamera ETLE telah dipasang untuk menindak pelanggaran, dan surat tilang akan dikirim langsung ke rumah pelanggar," tukasnya.
Baca Juga: The Power of Netizen! PT Timah Akhirnya Resmi Pecat DCW Imbas Ejek Pegawai Honorer di Media Sosial
Selanjutnya, Transjakarta akan menerapkan portal otomatis berbasis RFID (Radio Frequency Identification), sehingga hanya kendaraan yang terdaftar yang dapat memasuki jalur khusus. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 5Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 6Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 7Prediksi Skor Austria vs Israel di UNL, 25 September 2026: Tuan Rumah Bidik Awal dengan Kemenangan
- 8Prediksi Skor Hungaria vs Ukraina di UNL, 26 September 2026: Duel Ketat di Budapest
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








