Jakarta

Demi Hemat Anggaran, Gaji 13 dan 14 ASN Bakal Dihapus, Begini Respon Kemenkeu

Titania Isnaenin | 6 Februari 2025, 15:24 WIB
Demi Hemat Anggaran, Gaji 13 dan 14 ASN Bakal Dihapus, Begini Respon Kemenkeu

 

AKURAT JAKARTA - Akhir-akhir ini beredar isu soal dihapusnya gaji 13 dan 14 bagi ASN yang banyak dipertanyakan netizen soal kebenaran informasi tersebut.

Rumor penghapusan gaji ke 13 dan 14 sendiri beredar usai adanya arahan dari Presiden terkait efisiensi anggaran BRIN TA 2025.

Sebuah pesan singkat WhatsApp menjadi salah satu menyebarnya isu di kalangan ASN terkait pemangkasan gaji ke 13 dan gaji 14 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Ada informasi gaji 13 dan 14 ditiadakan, sesmen/sekjen lagi dikumpulin presiden malam ini. Itu dari orang seskab pelatih, infonya nanti malam mau dibahas," salah satu bunyi pesan singkat WhatsApp yang beredar di media sosial X yang diunggah @madooas**.

Baca Juga: The Power of Netizen! PT Timah Akhirnya Resmi Pecat DCW Imbas Ejek Pegawai Honorer di Media Sosial

Meski polemik gaji 13 dan 14 masih belum dikonfirmasi kebenarannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ikut buka suara terkait isu tersebut.

Menurut penuturannya, penghapusan gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan ranah dari menteri keuangan.

Dirinya juga enggan untuk menjawab terkait kebenaran informasi dari rencana pemangkasan anggaran tersebut.

"Ya itu tanyanya ke menteri keuangan, persiapan sudah ada ya," katanya dikutip dari ANTARA, Kamis (6/2).

Baca Juga: Nasib Ratusan Murid Eligible Gagal Daftar SNBP Karena Kelalaian Guru

Sementara itu, Menteri Keuangan mengakui bahwa Presiden Prabowo Subianto sedang melakukan penghematan anggaran sebesar Rp306 triliun.

Adapun penghematan itu, Sri Mulyani menegaskan hal tersebut dilakukan demi tercapainya berbagai program.

Salah satunya adalah terkait mensukseskan program makan bergizi gratis atau MBG  yang diinisiasi oleh presiden Prabowo Subianto.

Sebagai informasi, pemangkasan besar-besaran pos APBN tahun 2025 tertuang dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan pleh presiden Prabowo pada 22 Januari.

Dalam Intruksi tersebut Prabowo ingin APBN tahun ini menghemat sebesar Rp306,69 triliun.

Keseriusan itu kembali terlihat usai dua hari berselang, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025.

Surat tersebut merinci 16 pos belanja yang harus dihemat pimpinan di Kabinet Merah Putih senilai Rp256,1 triliun.

Dimana salah satu pemotongan paling besar anggarannya menyasar alat tulis kantor (ATK), yang mencapai 90 persen.

Sri Mulyani bahkan memberi tenggat waktu pelaporan efisiensi kepadanya paling lambat 14 Februari 2025, setelah dibahas dan disetujui DPR RI.

Kendati demikian, belum ada keputusan resmi terkait gaji 13 dan gaji 14 ASN yang diisukan akan dihapus. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.