Demi Hemat Anggaran, Gaji 13 dan 14 ASN Bakal Dihapus, Begini Respon Kemenkeu

AKURAT JAKARTA - Akhir-akhir ini beredar isu soal dihapusnya gaji 13 dan 14 bagi ASN yang banyak dipertanyakan netizen soal kebenaran informasi tersebut.
Rumor penghapusan gaji ke 13 dan 14 sendiri beredar usai adanya arahan dari Presiden terkait efisiensi anggaran BRIN TA 2025.
Sebuah pesan singkat WhatsApp menjadi salah satu menyebarnya isu di kalangan ASN terkait pemangkasan gaji ke 13 dan gaji 14 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Ada informasi gaji 13 dan 14 ditiadakan, sesmen/sekjen lagi dikumpulin presiden malam ini. Itu dari orang seskab pelatih, infonya nanti malam mau dibahas," salah satu bunyi pesan singkat WhatsApp yang beredar di media sosial X yang diunggah @madooas**.
Baca Juga: The Power of Netizen! PT Timah Akhirnya Resmi Pecat DCW Imbas Ejek Pegawai Honorer di Media Sosial
Meski polemik gaji 13 dan 14 masih belum dikonfirmasi kebenarannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ikut buka suara terkait isu tersebut.
Menurut penuturannya, penghapusan gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan ranah dari menteri keuangan.
Dirinya juga enggan untuk menjawab terkait kebenaran informasi dari rencana pemangkasan anggaran tersebut.
"Ya itu tanyanya ke menteri keuangan, persiapan sudah ada ya," katanya dikutip dari ANTARA, Kamis (6/2).
Baca Juga: Nasib Ratusan Murid Eligible Gagal Daftar SNBP Karena Kelalaian Guru
Sementara itu, Menteri Keuangan mengakui bahwa Presiden Prabowo Subianto sedang melakukan penghematan anggaran sebesar Rp306 triliun.
Adapun penghematan itu, Sri Mulyani menegaskan hal tersebut dilakukan demi tercapainya berbagai program.
Salah satunya adalah terkait mensukseskan program makan bergizi gratis atau MBG yang diinisiasi oleh presiden Prabowo Subianto.
Sebagai informasi, pemangkasan besar-besaran pos APBN tahun 2025 tertuang dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan pleh presiden Prabowo pada 22 Januari.
Dalam Intruksi tersebut Prabowo ingin APBN tahun ini menghemat sebesar Rp306,69 triliun.
Keseriusan itu kembali terlihat usai dua hari berselang, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025.
Surat tersebut merinci 16 pos belanja yang harus dihemat pimpinan di Kabinet Merah Putih senilai Rp256,1 triliun.
Dimana salah satu pemotongan paling besar anggarannya menyasar alat tulis kantor (ATK), yang mencapai 90 persen.
Sri Mulyani bahkan memberi tenggat waktu pelaporan efisiensi kepadanya paling lambat 14 Februari 2025, setelah dibahas dan disetujui DPR RI.
Kendati demikian, belum ada keputusan resmi terkait gaji 13 dan gaji 14 ASN yang diisukan akan dihapus. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 2Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 3Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 4Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 5Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 6Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 7Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 8Prediksi Skor Bayer Leverkusen vs FC Nurnberg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Die Werkself Taklukan Tim Kasta Kedua dengan Mudah?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








