Masih Ada 98 Warga Belum Bisa Kembali Tempati Kampung Susun Bayam, LBH Jakarta Protes Pemprov DKI yang Beri Syarat Mereka Harus Jadi Pekerja JIS

AKURAT JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memprotes Pemprov DKI Jakarta terkait 98 lebih warga yang belum kembali menghuni Kampung Susun Bayam (KSB).
Pengacara Publik LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, mengatakan bahwa para warga tersebut sebetulnya sudah dijanjikan kembali menempati Kampung Susun, namun dengan syarat harus menjadi pekerja di Jakarta International Stadium (JIS).
"Terdapat 98 lebih warga yang belum kembali mendiami Kampung Susun Bayam (KSB). Ketika warga dijanjikan kembali, warga diwajibkan mendaftarkan diri sebagai pekerja JIS apabila ingin menempati KSB," ujar Alif dalam konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).
Baca Juga: Macet Jakarta, Legislator Golkar Minta Pemprov DKI Perbanyak Kantong Parkir di Daerah Penyangga
Alif pun menilai, hal ini bertentangan dengan harapan yang dahulu pernah dibangun bersama warga oleh Gubernur sebelumnya bahwa KSB diserahkan kepada warga.
"Kebijakan baru tentang hunian yang disyaratkan untuk pekerja terkesan memaksakan tanpa mempertimbangkan kerentanan yang akan dihadapi warga," ujarnya.
Ia juga mengatakan, skema tersebut membuat mereka sangat rentan untuk kembali tergusur sewaktu-waktu apabila tidak lagi memenuhi syarat sebagai pekerja yang ditetapkan oleh JIS, sekaligus kehilangan pekerjaan mereka.
Selain itu, kata Alif, penyelesaian dalam proses penempatan kembali Warga Kampung Bayam tidak sesederhana seremonial penyerahan kunci.
"Masalah lanjutan terjadi karena skema penghunian dipaksakan menjadi hunian pekerja, di mana warga yang akan ditempatkan di KSB harus mengikuti serangkaian proses rekrutmen menjadi pekerja JIS," tuturnya.
"Padahal, warga belum mendapatkan penjelasan mengenai jaminan keamanan bermukimnya (security of tenure)," imbuhnya.
Sebelumnya, ia mengatakan Pemprov Jakarta sempat melaksanakan seremoni penyerahan kunci Kampung Susun Bayam (KSB) kepada warga yang dahulu tergusur secara paksa karena proyek Jakarta International Stadium (JIS).
Namun, Pemprov Jakarta kegiatan tersebut tidak dilakukan secara partisipatif dikarenakan tidak melibatkan warga lainnya yang ditempatkan sementara di Rusunawa Nagrak dan Rorotan.
"Sehingga, warga harus kembali melakukan unjuk rasa di KSB untuk hanya sekedar bertemu dengan Gubernur menagih janjinya sebagai pejabat publik," katanya.
Selain mendapatkan hunian di Kampung Susun Bayam (KSB), warga eks Kampung Bayam Madani juga akan diberi kesempatan bekerja di Jakarta International Stadium (JIS). Di mana, biaya sewa hunian akan langsung dipotong dari gaji bulanan mereka.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (JakPro) Iwan Takwin menjelaskan, para penghuni akan diberikan pekerjaan sesuai dengan keahlian mereka.
Gaji yang diterima mereka yakni sebesar Rp 5.396.761 per bulan, sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Baca Juga: Ternyata ini Alasan Gubernur Pramono Bakal Ubah Nama RSUD di Jakarta Jadi Rumah Sakit Internasional
"Dimana dalam proses mereka bekerja di sini, kita gaji sesuai dengan UMR, dan kemudian dari gaji itu kita potong untuk biaya sewanya. Dan itu sudah disepakati bersama, dari sebelum kita sepakati, kita sudah diskusi dengan warga," ujar Iwan usai acara penyerahan kunci hunian KSB pada Rabu (6/3/2025) lalu. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 4Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 5Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 8Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



