Jakarta

Kecelakaan Maut Jeep Mercedes-Benz di Tol Jagorawi, 2 Tewas Terbakar

Yusuf Doank | 21 Agustus 2026, 13:36 WIB
Kecelakaan Maut Jeep Mercedes-Benz di Tol Jagorawi, 2 Tewas Terbakar
Kecelakaan Maut Jeep Mercedes-Benz di Tol Jagorawi, 2 Tewas Terbakar

AKURAT JAKARTA – Kecelakaan maut melibatkan mobil SUV Jeep Mercedes-Benz dan truk trailer di Ruas Tol Jagorawi Kilometer 1+400 A arah Bogor, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Insiden tersebut menyebabkan mobil terbakar hebat dan menewaskan dua orang di lokasi kejadian.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Reiki Indra Brata Manggala menjelaskan kronologi kecelakaan yang merenggut jiwa itu.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tanah Bambu Rombongan Mahasiswa KKN vs Mobil Tangki, 7 Korban Tewas di TKP

Bermula saat kedua kendaraan melaju searah di lajur dua dari arah utara menuju selatan sekitar pukul 02.15 WIB.

"Mobil Jeep Mercedes-Benz bernomor polisi B 2538 STM melaju dengan kecepatan tinggi, lalu mendadak hilang kendali (out of control) dan langsung menabrak bagian belakang kanan truk trailer B 9509 UIY," ujar Reiki saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).

Benturan keras tersebut memicu percikan api yang dengan cepat membesar hingga membakar seluruh badan mobil.

Pengemudi dan penumpang yang berada di dalam kendaraan terjebak hingga tidak sempat menyelamatkan diri.

"Pengemudi serta penumpang terjebak dan meninggal dunia di tempat kejadian," tambah Reiki.

Petugas kepolisian, pengelola jalan tol, dan tim pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 02.30 WIB untuk memadamkan api, melakukan rekayasa lalu lintas, serta menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Bangkai kendaraan yang hangus kemudian dievakuasi agar tidak mengganggu arus lalu lintas menuju arah Bogor.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat mengidentifikasi identitas kedua korban tewas karena seluruh barang pribadi dan dokumen kependudukan di dalam mobil ikut hangus terbakar.

Kasus kecelakaan maut ini telah dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Satlantas Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y