Ini Alasan Pria Tendang Wanita di Senayan City Berujung Jeruji Besi

AKURAT JAKARTA – Polisi mengungkap motif aksi penganiayaan yang dilakukan pria berinisial RS (44) terhadap seorang wanita di Mal Senayan City (Sency), Jakarta Pusat.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tega menendang korban karena merasa jalannya terhalangi saat mengantre.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, aksi kekerasan itu murni dipicu kekesalan sepele pelaku.
Baca Juga: Tak Perlu Jadi Pekerja Jepang, Visa Digital Nomad Bisa Jadi Jalan Tinggal Sementara
"Dari hasil pemeriksaan penyidik, terduga pelaku merasa terganggu karena jalannya dihalangi oleh korban," kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2026).
Budi memastikan pelaku melakukan aksinya dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh minuman beralkohol. Selain itu, kepolisian membantah narasi yang sempat beredar di media sosial yang menyebut korban merupakan seorang pencopet.
"Pemeriksaan menyatakan pelaku tidak dalam kondisi mengonsumsi minuman keras. Terkait isu pencopetan, berita itu bohong. Perempuan tersebut murni korban penganiayaan," tegas Budi.
Polda Metro Jaya juga meluruskan spekulasi publik terkait latar belakang pelaku. Budi menegaskan RS merupakan warga sipil biasa dan tidak terafiliasi dengan partai politik atau organisasi mana pun.
"Yang bersangkutan pekerja swasta, tidak ada afiliasi dengan partai politik maupun organisasi lain," jelasnya.
Guna mempercepat proses hukum, Polda Metro Jaya menerbitkan Laporan Polisi (LP) Model A karena korban berinisial T masih mengalami trauma berat pasca-kejadian. Kendati demikian, penyidik telah meminta keterangan awal dari korban.
Atas perbuatannya, RS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV yang tular di media sosial, korban T yang sedang mengantre makanan tiba-tiba ditendang dari belakang oleh RS.
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menangkap pelaku di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9/2026).(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Nottingham Forest vs Coventry City di Premier League, 19 September 2026: Mampukah The Sky Blues Hentikan Tren Buruk?
- 2Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Premier League, 19 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Papan Tengah di Hill Dickinson
- 3Prediksi Skor Newcastle United vs Hull City di Premier League, 19 September 2026: Misi The Magpies Bangkit dari Kekalahan Telak
- 4Prediksi Skor Stuttgart vs Borussia Dortmund di Bundesliga, 19 September 2026: Bisakah Die Roten Hentikan Laju BVB?
- 5Prediksi Skor Celta Vigo vs Racing Santander di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Celestes Raih Kemenangan Perdana?
- 6Prediksi Skor Venezia vs Lazio di Serie A, 20 September 2026: Mampukah Biancocelesti Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Deportivo Alaves di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Leones Balas Kekalahan Musim Lalu?
- 8Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Ligue 1, 20 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Belum Terkalahkan
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



