Jakarta

Tak Perlu Jadi Pekerja Jepang, Visa Digital Nomad Bisa Jadi Jalan Tinggal Sementara

Anggerhana Denni Rahmawati | 21 September 2026, 21:45 WIB
Tak Perlu Jadi Pekerja Jepang, Visa Digital Nomad Bisa Jadi Jalan Tinggal Sementara
Ilustrasi Jepang punya visa digital Nomad. - Magnific

AKURAT JAKARTA - Bekerja dari Jepang tanpa harus menjadi karyawan perusahaan Jepang kini bisa menjadi pilihan bagi pekerja remote.

Pemerintah Jepang menyediakan visa digital nomad dalam kategori “Designated Activities” yang memungkinkan pekerja jarak jauh tinggal sementara di Negeri Sakura.

Yang membuat skema ini menarik bukan hanya kesempatan bekerja dari Jepang, tetapi juga kemungkinan membawa keluarga.

Pasangan dan anak dari pemegang visa digital nomad dapat ikut tinggal selama periode yang ditentukan, sehingga skema ini bisa menjadi pilihan bagi pekerja remote yang ingin merasakan kehidupan di Jepang bersama keluarga.

Namun, kesempatan tersebut datang dengan sejumlah persyaratan yang cukup ketat.

Salah satunya adalah kemampuan finansial.

Pemohon harus menunjukkan bukti penghasilan minimal 10 juta yen atau sekitar Rp1,1 miliar per tahun.

Tinggal di Jepang maksimal enam bulan

Visa digital nomad Jepang memberikan izin tinggal selama maksimal enam bulan.

Masa tinggal tersebut tidak dapat diperpanjang, sehingga pemohon perlu memperhitungkan sejak awal berapa lama akan berada di Jepang.

Baca Juga: Sebanyak 26 Kampus AS Jadi Mitra Beasiswa Garuda, Daftarnya Masih Bisa Bertambah

Selain bukti penghasilan, pemohon juga harus menyiapkan formulir aplikasi visa, paspor yang masih berlaku, serta Certificate of Eligibility (CoE). Jika tidak memiliki CoE, ada dokumen tambahan yang harus disiapkan.

Pemohon perlu memberikan dokumen yang menjelaskan rencana aktivitas dan periode tinggal di Jepang.

Bukti asuransi kesehatan juga menjadi persyaratan penting.

Asuransi tersebut harus memberikan perlindungan terhadap kematian, cedera, atau penyakit selama berada di Jepang.

Untuk biaya medis akibat cedera atau penyakit, cakupan minimal yang dipersyaratkan mencapai 10 juta yen.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.