Viral Video ABK KM Maulana 23 Dianiaya dalam Tong, KKP Ungkap Fakta Adanya Indikasi Kerja Paksa

AKURAT JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya angkat bicara mengenai video viral di media sosial yang menampilkan seorang Anak Buah Kapal (ABK) dianiaya oleh sejumlah orang di dalam sebuah tong berisi air.
KKP membenarkan bahwa aksi kekerasan tersebut terjadi di atas kapal perikanan KM Maulana 23.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (yang akrab disapa Ipung), menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran mendalam.
Baca Juga: Ketika Tidur Siang Malah Jadi Bumerang, Ini Waktu yang Sebaiknya Dihindari
Berdasarkan data perizinan resmi, KM Maulana 23 merupakan kapal perikanan berukuran 89 Gross Tonnage (GT) dengan dokumen perizinan yang sebenarnya masih aktif.
Secara legalitas, kapal tersebut mengantongi izin untuk menggunakan alat penangkapan ikan jenis jala jatuh berkapal. Wilayah operasinya berada di Zona 03, yang mencakup Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 715 dan 718.
Aturan Kejam Target Tangkapan Cumi
Meski mengantongi izin resmi untuk jala jatuh berkapal, dalam praktiknya KM Maulana 23 juga menggunakan alat pancing cumi.
Penggunaan alat tangkap tambahan inilah yang memicu terjadinya konflik dan aksi penganiayaan di atas kapal.
Ipung mengungkapkan, pengelola kapal menerapkan aturan sepihak yang sangat kejam kepada para pekerja.
Setiap ABK diwajibkan mendapatkan hasil tangkapan cumi minimal 2 kilogram per hari atau malam. Jika target minimal tersebut gagal dicapai, ABK akan menghadapi hukuman fisik yang brutal.
Baca Juga: UGM Jadi Kampus dengan Komersialisasi Paten Tertinggi, Royalti Tembus Rp15 Miliar
"Nah pancing cumi inilah yang bikin gegeran di situ. Rupanya di kapal tersebut ada aturan. Kalau mancing, jadi gini personal, mancing cumi tersebut dalam 1 hari atau 1 malam kurang dari 2 kilo, maka wakil dari Nakhoda mukulin ABK. Bahkan nanti ketika yang dapat hanya sedikit, ramai-ramai dipukulin. Ini aturan di kapal itu. Sampai terjadi ada video viral tersebut," ujar Ipung dalam konferensi pers di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Minggu (4/10/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Austria di UNL, 4 Oktober 2026: Mampukah Dardanet Balas Kekalahan?
- 2Prediksi Skor Azerbaijan vs Lithuania di UNL, 4 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 3Prediksi Skor Malta vs Andorra di UNL, 4 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Dominasi?
- 4Catat! 12 Spot Nobar Gratis Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand di Tangerang Raya, Cek Lokasinya Di Sini
- 5Info Lokasi Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand di Jakarta - Bandung, Cek di Sini!
- 6Prediksi Skor Belanda vs Serbia di UNL, 5 Oktober 2026: Oranje Incar Kemenangan Kedua
- 7Prediksi Skor Portugal vs Norwegia di UNL, 5 Oktober 2026: Duel Seru di Porto
- 8Prediksi Skor Yunani vs Jerman di UNL, 5 Oktober 2026: Mampukah Pasukan Klopp Membalas Kekalahan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




