Sidang Pembacaan Tuntutan Mario CS Ditunda, Ayah David Kecewa Lamanya Penanganan Perkara
Administrator | 10 Agustus 2023, 15:13 WIB

AKURAT.CO - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan berat David Ozora dengan alasan belum siapnya JPU dalam tuntutan kedua terdakwa.
Menyikapi hal itu, Jonathan Latumahina, ayah David, mengaku kecewa atas penundaan itu. Padahal, sebelumnya dirinya optimis atas tuntun Jaksa.
"Tentu kami kecewa ya. Beberapa menit lalu saya baru bilang kami optimis dengan tuntutan terhadap para terdakwa. Tapi nyatanya jaksanya belum siap," katanya kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).
Jonathan mengatakan, seharusnya penanganan kasus tersebut bisa berjalan dengan cepat. Hal itu berdasarkan, kasus tersebut bukanlah perkara besar.
Menurutnya, fakta terkait tuntutan harusnya sudah rampung. Pasalnya, sidang telah berlangsung selama enam bulan.
"Mana ada kasus penganiayaan yang sampai 6 bulan, tiba-tiba hari ini batal dan tim hukumnya tidak ada semua, kenapa? Ini yang harus di note bahwa sistem hukum di negeri ini harus dikawal kalau enggak ya akan begini terus," tegasnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejatinya menggelar sidang pembacaan tuntutan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan berat David Ozora pada Kamis (10/8/2023).
Namun, sidang ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak siap dengan alasan masih menyempurnakan tuntutan.
"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun, kami masih ada melakukan penyempurnaan terhadap tuntutan kami, untuk itu kami minta waktu hari Rabu depan," kata Jaksa di persidangan, Kamis (10/8/2023).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





