Jakarta

Kontrakan Dijadikan Markas Penipuan Online, Polisi Buru Penyewa Rumah Dino Patti Djalal

Fadhil Dhuha Rizqullah | 29 Agustus 2023, 21:04 WIB
Kontrakan Dijadikan Markas Penipuan Online, Polisi Buru Penyewa Rumah Dino Patti Djalal

AKURAT.CO - Polisi tengah memburu orang yang menyewa rumah di Jl. Kemang IV No. 4-B, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang diduga dijadikan tempat penipuan online. 

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi memaparkan, rumah kontrakan atas nama Dino Patti Djalal itu diserahkan pengelolaannya kepada Asisten Rumah Tangga (ART) dengan inisial K.

Berdasarkan keterangan K, dalam beberapa bulan terakhir, tidak ada aktivitas yang terlihat di dalam rumah tersebut. 

Baca Juga: Heru Budi Bakal Panggil Pengelola Gedung Bahas Pemasangan 'Water Mist Generator'

Sebelumnya,  penyewa rumah tersebut  meninggalkan tanpa memberikan informasi apapun kepada K.

Selain itu, terungkap bahwa dalam tiga bulan terakhir, tunggakan listrik rumah tersebut telah dibayar oleh K. 

"Kami menelusuri termasuk memprofiling atau melacak siapa ini penyewannya atau JS," katanya di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023). 

Keterangan dari K menyebutkan bahwa sebelum sampai kepada JS, terdapat perantara dengan inisial C atau W. 

Baca Juga: Misteri Penyewa Rumah Dino Patti Djalal, Jendela Dibungkus Busa, Kamar Dilapisi Peredam Suara

Peran C atau W dalam kasus ini sedang mendapat perhatian khusus dari tim investigasi.

"Kami tengah memfokuskan usaha untuk mendalami peran C atau W, serta memahami apakah mereka memiliki peran lain selain sebagai perantara. Dalam hal sewa menyewa, peran C atau W adalah yang menghubungkan Pak Dino dengan penyewa, JS," ucapnya.

Dalam upaya untuk mengungkap fakta-fakta tersembunyi, tim investigasi juga berkoordinasi dengan Polsek Mampang, yang memberikan informasi penting selama proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Baca Juga: Tiga Pilar Gelar Razia di Kebayoran Lama, Jaring 50 Pelanggar Lalu Lintas Lawan Arah

"Informasi yang didapatkan dari hasil olah TKP, bahwa sebelum satu tahun sudah ditinggalkan. Jadi penyewa itu pergi meninggalkan rumah tersebut tanpa sepengetahuan ART dari Bapak Dino yang berinisial K tadi," jelasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.