Berakhir Damai, Pengemudi Mobil Ferrari Tersangka Tidak Jadi Ditahan

AKURAT JAKARTA - Pengemudi mobil Ferrari berinisial RAS (29) yang menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan di sekitar Bundaran Senayan pada hari Minggu (8/10/2023), dijanjikan akan bertanggung jawab kepada para korban.
Diketahui, kecelakaan yang melibatkan mobil Ferrari RAS juga melibatkan lima kendaraan lainnya, termasuk mobil Avanza, Brio, dan tiga sepeda motor.
Dua pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dalam kejadian tersebut dan telah dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pengemudi Mobil Ferrari Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Kecelakaan di Jakarta Pusat
"Untuk RAS nya mau bertanggung jawab penuh," Kata Kasi Laka Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Diella Kartika Artha.
Selain itu, Diella mencatat bahwa RAS, tersangka dalam kecelakaan tersebut, tidak melarikan diri dan bersikap kooperatif setelah insiden terjadi.
"Tidak ada berpikiran melarikan diri dan kooperatif yang bersangkutan," ucapnya.
Baca Juga: Persija Gagal Raih Poin Penuh di Kandang, Pasquale Rocco Sebut Masalahnya Selalu Sama
Sementara Danang Prasetyo (27), mengatakan bahwa RAS tidak ditahan oleh pihak berwenang karena mereka berhasil mencapai kesepakatan damai dan kekeluargaan.
"Enggak (ditahan) sih, karena kita para korban berdamai secara kekeluargaan," kata Danang.
Kasus ini tetap dalam perhatian publik karena menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab pengemudi Ferrari RAS dan cara penyelesaiannya melalui pendekatan kekeluargaan.
Baca Juga: Bang Zaki Dapat Restu dari Ketum Airlangga Maju Pilgub Jakarta, Golkar DKI: Kita Harus Kerja Keras
Pengemudi mobil Ferrari berinisial RAS (29) yang menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan di sekitar Bundaran Senayan disebut akan bertanggung jawab kepada para korbannya.
“Untuk RAS nya mau bertanggung jawab penuh,” ujar Kasi Laka Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha, saat dihubungi, Senin (9/10/2023).
Adapun peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada hari Minggu (8/10/2023) kemarin melibatkan 5 kendaraan lain, yakni mobil Avanza dan Brio, serta tiga sepeda motor.
Diella mengatakan, kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor mengalami luka dan kemudian dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan.
Sedangkan RAS, lanjut Diella, disebut kooperatif dan tidak melarikan diri usai insiden kecelakaan. "Tidak ada berpikiran melarikan diri dan kooperatif yang bersangkutan," ucapnya.
Sementara itu, salah satu korban yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan itu bernama Danang Prasetyo (27) menyebutkan bahwa tersangka RAS tidak ditahan karena sudah menyelesaikan dengan damai dan kekeluargaan.
“Enggak (ditahan) sih, karena kita para korban berdamai secara kekeluargaan,” kata Danang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 5Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 6Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 7Prediksi Skor Austria vs Israel di UNL, 25 September 2026: Tuan Rumah Bidik Awal dengan Kemenangan
- 8Prediksi Skor Hungaria vs Ukraina di UNL, 26 September 2026: Duel Ketat di Budapest
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







