Jakarta

Lagi Nongkrong, Remaja Diciduk Polisi karena Kedapatan Bawa Sinte

Fadhil Dhuha Rizqullah | 20 November 2023, 16:48 WIB
Lagi Nongkrong, Remaja Diciduk Polisi karena Kedapatan Bawa Sinte

AKURAT JAKARTA - Tim Patroli Pencegahan Pemuda (TPPP) Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang remaja RM (17) lantaran kedapatan membawa Tembakau Sintetis (Sinte).

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa mengatakan, penangkapan kepemilikan sinte, bermula saat TPPP melakukan patroli di Jalan Bahagia Lebak Bulus pada Minggu, 19 November 2023 pukul 02.20 WIb.

Rosa menyebut, pihaknya menemukan beberapa pemuda asik sedang nongkrong. Polisi langsung mendatangi pemuda itu. 

Baca Juga: Kreativitas dengan Keterbukaan, Cara Generasi Z Ciptakan Musik Baru

"TPPP langsung melakukan pemeriksaan dari salah satu dompet pemuda tersebut di temukan satu paket Tembakau Sintetis (sinte) yang di miliki oleh  RM," katanya dalam keteranganya, Senin (20/11/2023).

Dalam penggeledahan itu, sinte dibungkus dalam sebuah plastik berwarna bening dan disembunyikan di salah satu bagian dompet.

Baca Juga: Konser Gratis Yura Yunita, Ghea Indrawari, hingga UN1TY di Tangerang Selatan, Cek Lokasi dan Jadwalnya di Sini

Langkah cepat diambil dengan segera mengamankan RM beserta barang bukti ke Polsek Kebayoran Lama untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.