Jakarta

Kronologi Detik-detik Terjadi Kebakaran di Gudang Munisi Daerah Kodam Jaya Bogor, Setelah Berbuka Puasa

Ainun Kusumaningrum | 31 Maret 2024, 05:37 WIB
Kronologi Detik-detik Terjadi Kebakaran di Gudang Munisi Daerah Kodam Jaya Bogor, Setelah Berbuka Puasa

AKURAT JAKARTA - Kronologi detik-detik terjadi kebakaran di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan menceritakan peristiwa itu terjadi setelah masa berbuka puasa.

Ledakan juga terjadi di Gudang 6 dari 16 gudang yang ada di Gudmurah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Minggu 31 Maret 2024

"Jadi, pada pukul 18.05 tadi, ditemukan adanya asap di gudang nomor 6, Gudmurah Kodam Jaya," kata Pangdam dilansir dari Antara.

Saat kejadian, anggota TNI yang bertugas pun langsung memberi tahu warga sekitar agar tidak panik.

Jika menemukan slongsong peluru, segera melapor.

Baca Juga: Jam Berapa Buka Puasa di Wilayah Jakarta? Cek Jadwal Hari Ini Sabtu 30 Maret 2024

"Ternyata itu indikasi ledakan sehingga anggota segera memberitahukan kepada piket untuk memberi tahu warga sekitar bahwa telah terjadi ledakan," katanya.

Pangdam juga memastikan bahwa amunisi di Gudang 6 Gudmurah Kodam Jaya merupakan amunisi kedaluwarsa.

"Gudmurah itu berisi amunisi-amunisi yang sudah kedaluwarsa dan pengembalian dari berbagai satuan di wilayah Kodam Jaya," katanya.

Adapun peluru yang ada di gudang tersebut berjumlah 160.000 jenis amunisi.

Pangdam juga mengklaim hingga saat ini belum ada korban jiwa maupun luka-luka akibat terbakarnya Gudang 6, Gudmurah Kodam Jaya

"Sampai saat ini, kami sudah mengecek seluruh lokasi di parameter kami, bahwa tidak ada korban jiwa.

Walaupun saat ini kami tidak bisa masuk langsung ke lokasi karena masih ada kerawanan ledakan-ledakan kecil," kata Mayjen TNI Mohamad Hasan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.