Mahasiswa Unpam Alami Kekerasan hingga Pembacokan saat Melakukan Ibadah, Polisi Langsung Tutun Tangan

AKURAT JAKARTA - Mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) diduga mengalami kekerasan saat melakukan ibadah di Kawasan Babakan, Setu, Tangerang Selatan, Minggu (5/5).
Viral di media sosial mahasiswa Unpam mengalami kekerasan hingga pembacokan saat melakukan ibadah.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah mahasiswa ketakutan dikerumuni massa.
Beberapa dari mahasiswa tersebut terkena sabetan senjata tajam.
Salah satu mahasiswi mengaku ada pihak RT setempat yang turut melakukan persekusi.
"Kalian tidak menghargai saya sebagai RT," kata seorang mahasiswi tersebut menirukan ucapan RT.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi membenarkan adanya laporan tersebut.
Baca Juga: Penonaktifan NIK Tak Mempersulit Warga Menggunakan Hak Pilih pada Pilgub DKI Jakarta
Pihaknya kini akan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) hingga mengecek fakta-fakta terkait kasus tersebut.
"Terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagai mana yg dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki fakta-fakta di TKP," katanya.
Kasi Humas Polres Tangsel AKP M. Agil Sahril menjelaskan, pihaknya bakal memanggil Ketua RT hingga tokoh masyarakat setempat.
Baca Juga: Nah Lho, Sopir Angkot Mogok Tolak Bus Transjakarta 10M Jurusan Pulo Gadung-Tanjung Priok, Ini Penyebabnya
"Polres Tangsel juga melakukan langkah dan upaya dengan cara klarifikasi/berkoordinasi dengan, Ketua RT, Ketua RW, Kepala kelurahan, FKUB/tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh Pemuda," kata Agil.
Agil menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan guna mencegah kejadian serupa di lokasi tersebut.
"Untuk berkoordinasi serta duduk bersama untuk bersama-sama mencegah terjadinya potensi dugaan pidana lainnya serta mempercayakan penanganan kejadian kepada pihak kepolisian," ungkapnya.
Agil mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan cek TKP dan mengumpulkan sejumlah fakta. Dia meminta publik menunggu terkait perkembangan kasus tersebut.
"Mohon waktu nanti akan disimpulkan," katanya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UNL, 28 September 2026: Duel Penentu Kemenangan Kedua di Yerevan
- 2Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 3Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UNL, 28 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit di Tbilisi?
- 4Prediksi Skor Belgia vs Prancis di UNL, 29 September 2026: Tanpa Mbappe, Les Bleus Diuji di Brussels
- 5Prediksi Skor Latvia vs Siprus di UNL, 28 September 2026: Duel Tim yang Sama-Sama Ingin Bangkit
- 6Prediksi Skor Turki vs Italia di UNL, 29 September 2026: Duel Dua Tim yang Sama-Sama Tertekan
- 7Prediksi Skor Israel vs Irlandia di UNL, 28 September 2026: Duel Dua Tim yang Sama-Sama Ingin Bangkit
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di UNL, 27 September 2026: Mampukah The Falcons Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





