Jakarta

Awas Banyak Polisi Dimana-mana, Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai 15 Juli sampai 28 Juli, Jangan Lupa Kelengkapan Surat

Ainun Kusumaningrum | 13 Juli 2024, 08:40 WIB
Awas Banyak Polisi Dimana-mana, Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai 15 Juli sampai 28 Juli, Jangan Lupa Kelengkapan Surat

 

AKURAT JAKARTA  – Jangan lupa bawa surat kendaraannya,  Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyebut, kegiatan itu akan dimulai pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

“Iya betul (akan gelar Operasi Patuh Jaya),” ujar Eddy dikutip, Jumat (12/7/2024).

Baca Juga: 8.725 Pemudik Langgar Ganjil Genap Dapat Surat Tilang dari Polisi

Operasi ini akan digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.

Korlantas Polri menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan jadi fokus penindakan, yakni kendaraan yang melawan arus jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Kemudian, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Baca Juga: PERHATIAN! Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024 Mulai Besok hingga 17 Maret, Ini 12 Pelanggaran yang Jadi Target

Lalu, pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.

Target operasi lainnya yaitu kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan

Juga memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.