PSN di Tangerang Utara Gunakan Lahan Hutan Lindung Milik Pemerintah, Maesyal Rasyid Sebut Bakal Serap Tenaga Kerja

AKURAT JAKARTA - Calon Bupati (Cabup) Tangerang nomor urut 02 membantah pernyataan Cabup Tangerang nomor urut 03 Zulkarnain terkait proyek strategis nasional (PSN) yang dilakukan oleh pemerintah di wilayah utara Kabupaten Tangerang menggunakan lahan warga.
Sebelumnya, Zulkarnain menyebut banyak lahan produktif seperti sawah dan tambak di wilayah utara yang ditimbun oleh pemerintah untuk digunakan dalam PSN tersebut.
Hal itu disampaikannya saat Debat Pertama Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang 2024 di Hotel Aston, Serang, Banten pada Sabtu (19/10/2024) malam.
Namun, menurut Maesyal, berdasarkan peraturan yang berlaku, lokasi yang jadi lokus untuk PSN, termasuk di wilayah utara Kabupaten Tangerang itu bukan merupakan tanah milik warga maupun adat.
"Jadi sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian nomor 6 tahun 2024, itu lokasi yang menjadi lokus PSN adalah bukan warga masyarakat," ujar Maesyal kepada wartawan.
"Bukan punya milik adat, bukan punya wilik warga. Itu adalah hutan lindung di sana. Jadi ini harus diluruskan tadi. Tadi mungkin nggak fokus, sehingga berbeda persepsi," imbuhnya.
Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak menggelontorkan satu rupiah pun kepada PSN, namun menjadi tanggung jawab pihak ketiga yaitu swasta.
"Maksudnya apa? Maksudnya adalah pihak swasta ingin turut serta menata membangun wilayah pesisir supaya bisa dinikmati oleh masyarakat sekitar. Bisa dinikmati oleh masyarakat kabupaten Tangerang," terangnya.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan melalui PSN ini minimal dapat menyerap tenaga kerja yang ada di masyarakat kabupaten Tangerang. Serta mencegah abrasi yang terjadi saat ini di wilayah pesisir.
Baca Juga: Begini Tanggapan Maesyal Rasyid Terkait Fasos-Fasum di Kabupaten Tangerang
"Dan yang ketiga, wilayah kita akan tertata. Akan menjadi ikon, akan menjadi kebanggaan kita yang sebelumnya tidak dikelola dengan baik, nanti bisa ditata. Ini kami sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa tidak ada perbedaan pengakuan untuk kabupaten Tangerang. Sebab, siapapun yang mau berinvestasi, pihaknya akan layani, baik di utara, selatan, maupun barat.
"Sepanjang peruntukannya jelas, sepanjang masyarakatnya itu juga memohon, sepanjang ketentuan yang berlaku itu, namanya lengkap, itulah yang kita layani. Tidak ada perbedaan pengakuan. Dan ada manfaat untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 4Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Amankan Kemenangan Perdana?
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di UNL, 27 September 2026: Mampukah The Falcons Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!

