Jakarta

Atasi Persoalan Kasus Judi Online dan Perceraian, Maesyal Rasyid Sebut Pemda Sudah Koordinasi dengan Forkopimda dan KUA

Yasmina Nuha | 13 November 2024, 20:44 WIB
Atasi Persoalan Kasus Judi Online dan Perceraian, Maesyal Rasyid Sebut Pemda Sudah Koordinasi dengan Forkopimda dan KUA

AKURAT JAKARTA - Calon Bupati Tangerang nomor urut 2, Mochamad Maesyal Rasyid mengatakan bahwa dirinya telah mengatasi persoalan kasus judi online (judol) dan perceraian saat menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang.

Hal ini disampaikan mantan birokrat pemerintahan selama 41 tahun itu dalam Debat Publik Kedua Pilkada Kabupaten Tangerang 2024 yang digelar di Studio Metro TV, Jakarta Barat pada Minggu (10/11/2024) malam.

Terkait dengan kasus judol, Maesyal menjelaskan bahwa dirinya bersama jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang telah mengatasinya melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk melakukan razia.

Baca Juga: Sapa Warga Curug Sangereng, Maesyal Rasyid Paparkan Program Sekolah Gratis dan Peningkatan Layanan Kesehatan

"Kegiatan ini sudah kami jalankan sebenarnya bersama dengan unsur Forkopimda. Terkait dengan pemeriksaan razia yang sudah dilaksanakan oleh jajaran pemerintahan daerah. Petugas keamanan telah melaksanakan juga terhadap pelaku-pelaku judi online," ujarnya.

Tak hanya bersama Forkopimda, pihaknya juga melakukan razia judol bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) di kecamatan yang terdiri Camat, Kapolsek, Danramil.

"Dan ini juga sudah ditangkap dan diambil tindakan ada beberapa kasus yang sudah diamankan di pihak Polres," imbuhnya.

Baca Juga: Ciptakan Generasi Emas di Kabupaten Tangerang, Intan Nurul Hikmah Akan Perbanyak Taman Baca di Berbagai Wilayah

Kemudian, terkait terkait dengan persoalan perceraian, ia menjelaskan bahwa pihaknya dengan Kementerian Agama melalui kepala Kantor Urusan Agama (KUA) sudah melaksanakan kerja sama terkait dengan upaya-upaya pencegahan, baik itu di tingkat desa dan kecamatan.

Maesyal menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pencegahan dengan memberikan edukasi sebelum para calon pengantin melakukan akad nikah.

"Dan pada akhirnya pada saat mereka akan melakukan akad nikah. Sebelumnya sudah mendapatkan penjelasan keterangan dari KUA. Bahwa akad nikah dijalankan dan ini bukan untuk sementara dan ini adalah untuk selamanya," ujarnya.

"Artinya bahwa upaya-upaya pencegahan ini sudah kami laksanakan. Dan dalam bentuk kerjasama antara kami dengan Kementerian Agama melalui kepala KUA," pungkasnya.

Menambahkan hal tersebut, Calon Wakil Bupati nomor urut 2, Intan Nurul Hikmah mengatakan bahwa pihaknya akan membuat program untuk korban kekerasan bagi perempuan dan anak, termasuk dalam kasus perceraian.

"Pemerintah daerah ke depan juga akan membuat safe house atau rumah aman untuk korban kekerasan perempuan dan anak. Pusat trauma healing untuk mereka," katanya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y