Kades Kohod Tangerang Dipanggil Kejagung, Bakal Diperiksa Terkait Sertifikat HGB Pagar Laut Sepanjang 30 KM yang Viral

AKURAT JAKARTA - Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Sanip, dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk diperiksa dalam kasus pagar laut sepanjang 30 kilo meter yang ada di pesisir utara Kabupaten Tangerang.
Arsin akan diminta keterangannya terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap laut yang dipagari dengan bambu, yang lagi viral tersebut.
Surat pemeriksaan Kades Kohod oleh Kejagung RI tersebut, kini beredar luas di media sosial.
Surat tertanggal 22 Januari 2025 tersebut, ditujukan kepada Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Konser Taeyeon di Jakarta pada April 2025: Ini Detail Harga Tiket, Seat Map, dan Jadwal Penjualannya
Dalam surat yang diposting di akun X@PaltiWest2024 tersebut, Kejaksaan Agung RI meminta Kades Kohod menyerahkan sejumlah berkas terkait dengan keluarnya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM).
Berikut salah satu bunyi surat Kejagung yang ditujukan untuk Kades Kohod tersebut:
"Sehubungan dengan penyelidikan perkara dugaan tindakan pidana korupsi dalam penerbitan hak atas tanah berupa Sertifikat Hak Milik dan Sertifikat Hak Gina Bangunan di wilayah perairan laut Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten tahun 2023 s/d 2024, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-01/F.2/Fd.1/01/2025 tangal 21 Januari 2025, bersama ini kami bantuannya untuk dapat memberikan dokukumen berupa:
1. Buku Letter C Desa Kohod terkait kepemilikan atas hak di area pemaangan pagar laut di perairan laut Kabupaten Tengerang.
2. Dokumen lain yang terkait.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan korupsi terkait penerbitan SHGB dan SHM di kawasan terpasangnya pagar laut Tangerang.
Kades Kohod Sebut Laut yang Dipagari Bekas Empang
Nama Kades Arsin bin Sanip sempat viral dan jadi perbincangan warganet. Ia disebut-sebut memiliki mobil Jeep Wrangler Rubicon hingga Fortuner.
Tak hanya itu, akun X@bung_madin, menyebutkan jika Arsin pernah menggelar pesta hajatan 3 hari 3 malam, dengan aneka hiburan dan mengundang banyak orang.
Arsin yang terpilih menjadi Kepala Desa Kohod pada tahun 2021, merupakan salah satu pihak yang menolak pencopotan pagar laut sepanjang 30 km di Tangerang.
Terbaru, Arsin menyampaikan kepada Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, bahwa laut yang dipagari tersebut dulunya merupakan bekas empang.
Karena abrasi, empang tersebut akhirnya terendam air laut, hingga seperti seperti saat ini.
"Pak Lurah bilang itu dulunya empang, katanya karena abrasi. Dari tahun 2004 katanya sudah dikasih batu-batu," kata Nusron.
Nusron menegaskan bahwa kalau suatu lahan yang sudah hilang secara fisik maka statusnya ikut berubah jadi tanah musnah. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 5Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 6Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 7Prediksi Skor Austria vs Israel di UNL, 25 September 2026: Tuan Rumah Bidik Awal dengan Kemenangan
- 8Prediksi Skor Hungaria vs Ukraina di UNL, 26 September 2026: Duel Ketat di Budapest
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





