Jakarta

Belum Ada Tanda Tangan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Masih Menggantung

Anggerhana Denni Rahmawati | 22 April 2025, 17:45 WIB
Belum Ada Tanda Tangan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Masih Menggantung

AKURAT JAKARTA - Rencana pemindahan ASN ke IKN yang seharusnya menjadi tonggak sejarah baru dalam pemerintahan Indonesia hingga kini belum juga terealisasi.

Meski sebelumnya dijadwalkan dimulai pada tahun 2024 di masa pemerintahan Presiden Jokowi, hingga kini April 2025, proses tersebut masih tertahan dan belum menunjukkan tanda-tanda percepatan.

Kata kunci "pemindahan ASN ke IKN" kembali mencuat setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Rini Widyantini, menyampaikan bahwa pelaksanaan perpindahan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Bukan di Vatikan, Ini Tempat Pemakaman yang Diminta Paus Fransiskus dalam Surat Wasiatnya

Hal ini disebabkan oleh belum adanya regulasi resmi yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo sebagai dasar hukum untuk melaksanakan pemindahan ASN ke ibu kota baru, Nusantara.

“Rencana pemindahan ini belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat,” ujar Rini dalam keterangannya.

Ia menambahkan, diperlukan penyesuaian aturan baru yang mengatur ulang jadwal dan strategi pemindahan ASN sesuai dengan arah pembangunan yang kini diusung pemerintahan Presiden Prabowo.

Baca Juga: e-KTP Langsung Jadi di Sekolah? Ini Terobosan Baru Pemkot Jakarta Selatan untuk Para Siswa dan Warga

Pemerintah saat ini memang sedang memasuki tahap II pembangunan IKN untuk periode 2025 hingga 2029.

Di tahap ini, fokus pembangunan diarahkan pada penyelesaian infrastruktur strategis yang mendukung operasional pusat pemerintahan baru.

Dalam rangka mendukung tahapan ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,8 triliun melalui APBN.

Baca Juga: Heboh Pajak Mobil Mewah Gubernur Jabar Nunggak Sampai Rp41 Juta, Dedi Mulyadi Beberkan Alasan Menunda Pembayaran

Dana tersebut akan digunakan untuk mempercepat pembangunan fasilitas seperti kantor pemerintahan, pemukiman ASN, jalan utama, serta infrastruktur pendukung lainnya yang vital bagi kelangsungan aktivitas pemerintahan di IKN.

Rini Widyantini juga menekankan pentingnya menunggu kesiapan fisik dan yuridis sebelum pemindahan dilakukan.

Pemerintah ingin memastikan bahwa ketika ASN benar-benar dipindahkan ke IKN, seluruh sarana dan prasarana penunjang telah tersedia secara optimal.

Baca Juga: Ranwal RPJMD Kabupaten Tangerang Lima Tahun Kedepan Resmi Diteken Bupati dan Ketua DPRD, Bakal Jadi Pondasi dan Panduan dalam Mewujudkan Pembangunan

Kapan tepatnya ASN mulai berpindah ke IKN masih menjadi pertanyaan besar.

Namun, dengan strategi baru dan pembangunan yang terus berjalan, publik berharap perpindahan ini akan segera menjadi kenyataan.

Pemerintah juga diharapkan lebih transparan dalam menyampaikan perkembangan terkini agar masyarakat dan ASN mendapatkan kepastian.

Baca Juga: Praktis dan Mudah! Urus Berbagai Layanan Publik di Kabupaten Tangerang Sekarang Cukup di Satu Tempat, Bupati Maesyal Resmikan GPP Intermoda Cisauk

(*) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.