Jakarta

Kabar Baik, Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bakal Kembali Diberlakukan Juni-Juli, Berikut Info Lengkapnya

Ainun Kusumaningrum | 24 Mei 2025, 21:44 WIB
Kabar Baik, Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bakal Kembali Diberlakukan Juni-Juli, Berikut Info Lengkapnya

AKURAT  JAKARTA – Pemerintah kembali memberlakukan diskon tarif listrik 50 persen pada Juni-Juli 2025.

Langkah ini diambil untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, diantaranya berupa serangkaian kebijakan stimulus ekonomi.

Pemerintah telah merumuskan sejumlah insentif ekonomi untuk kuartal II tahun 2025.

Baca Juga: Hasil Rapat Pleno Pengurus DPD 2 Golkar Kepulauan Seribu Solid Dukung Bang Zaki Kembali Jadi Ketua DPD Golkar DKI

Insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di Juni–Juli 2025.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program.

Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui pernyataan resminya.

Baca Juga: Gelar Manggarai Bersholawat, Pramono Anung Cari Solusi untuk Atasi Tawuran Berulang Melalui 3 Pendekatan Ini

Menko Airlangga menekankan bahwa pemberian stimulus di kuartal kedua menjadi krusial, mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan Tahun Baru yang dapat mendorong konsumsi masyarakat.

Stimulus tersebut disiapkan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua dapat tetap berada di kisaran 5%. Masa libur sekolah yang diikuti dengan pemberian gaji ke-13 akan menjadi momentum penting untuk mendorong daya beli masyarakat.

Lebih lanjut, Pemerintah telah menyiapkan 6 Paket Stimulus berbasis konsumsi domestik, dengan fokus pada peningkatan aktivitas masyarakat di sektor transportasi, energi, hingga bantuan sosial. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.