Koalisi Ojol Nasional dan DPR Tolak Konvensi ILO, Tegaskan Status Ojol Sebagai Mitra

AKURAT JAKARTA – Penolakan terhadap Konvensi ILO yang mengatur pekerja platform digital semakin menguat.
Ketua Umum Koalisi Ojol Nasional (KON), Andi Kristiyanto menyatakan sikap tegas menolak intervensi lembaga internasional terhadap sistem kemitraan ojek online (ojol) di Indonesia.
Penolakan tersebut disampaikan sebagai respons atas pernyataan Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, yang mewakili Menteri Ketenagakerjaan dalam forum ILO.
Baca Juga: Soal Aksi Ojol, Modantara Minta Solusi Harus Berpijak pada Realitas Ekonomi
Indonesia diketahui mendukung konvensi tersebut, yang dianggap KON bertentangan dengan realitas kemitraan ojol.
"ILO nggak ada urusannya dengan nasib ojol di Indonesia, karena ojol bukan pekerja dan bukan buruh. Kami tolak intervensi ILO,” tegas Andi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/6).
Andi juga menilai ada pihak-pihak tertentu yang berupaya mengarahkan opini publik agar ojol dianggap sebagai pekerja tetap.
Baca Juga: Soal Aksi Ojol, Modantara Minta Solusi Harus Berpijak pada Realitas Ekonomi
Dia meminta pemerintah dan DPR tidak terpengaruh oleh narasi yang dianggap ditunggangi kepentingan tertentu.
Sementara itu, dukungan terhadap posisi Koalisi Ojol datang dari anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Gerindra, H. Obon Tabroni. Legislator dapil Bekasi itu menegaskan bahwa ojol bukan pekerja, melainkan mitra.
“Awalnya saya ragu, tapi setelah mendengarkan masukan dari Koalisi Ojol, saya sadar bahwa benar mereka bukan buruh. Mereka mitra,” kata Obon, yang kini tergabung dalam tim revisi UU Ketenagakerjaan.
Koalisi Ojol Nasional juga membacakan petisi berisi empat poin penolakan, termasuk menolak politisasi isu ojol, keberatan atas pemotongan 10 persen tanpa kajian, serta menolak pengakuan ojol sebagai pekerja tetap.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, menyebut dampak penerapan Konvensi ILO bisa merembet ke UMKM, layanan publik, hingga meningkatnya angka pengangguran.
Menurut Agung, jika reklasifikasi dipaksakan, hanya 10–30% mitra pengemudi yang bisa terserap sebagai karyawan. Sisanya, 70–90%, diprediksi akan kehilangan pekerjaan.
“Pemaksaan kebijakan ini dapat menyebabkan efek domino berupa menurunnya pendapatan jutaan UMKM, meningkatnya pengangguran, dan hilangnya kepercayaan investor,” kata Agung.
Industri pengantaran dan mobilitas digital disebut menyumbang hingga 2% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Jika sistem kemitraan diganti total, kontribusi ini diperkirakan menurun drastis, dengan potensi kerugian mencapai Rp178 triliun.
Beberapa temuan dampak serupa juga terjadi di negara lain. Di Spanyol, setelah reklasifikasi, Uber memutus kemitraan dan Deliveroo hengkang dari pasar. Di Inggris dan AS, harga layanan naik dan volume pemesanan menurun drastis.
Penurunan pendapatan UMKM, gangguan layanan logistik, dan risiko krisis sosial menjadi kekhawatiran utama.
“Kita tidak bisa serta merta meniru negara lain tanpa kajian menyeluruh. Indonesia perlu melakukan regulatory impact assessment terlebih dulu,” tutup Agung. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 4Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 5Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 8Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Amankan Kemenangan Perdana?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!

