Jakarta

Buka Diskusi Lintas Sektor, Wabup Intan: Masalah Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Masih Jadi Tantangan Serius di Kabupaten Tangerang

Sastra Yudha | 17 September 2025, 08:16 WIB
Buka Diskusi Lintas Sektor, Wabup Intan: Masalah Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Masih Jadi Tantangan Serius di Kabupaten Tangerang

AKURAT JAKARTA - Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menyebut masalah kependudukan dan pembangunan keluarga masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Tangerang.

Oleh karena itu, lanjut Wabup Intan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bekomitmen untuk tetap fokus pada penyelesaian masalah tersebut.

Penegasan tersebut disampaikan Wabup Intan saat membuka kegiatan diskusi lintas sektor program kependudukan dan pembangunan keluarga yang dihelat di Hotel Episode Gading Serpong, pada Selasa (16/9/2025).

Baca Juga: Biar Tidak Bingung, Begini Cara Memilih Tipe Kamar Hotel yang Tepat Buat Kamu

“Kondisi kependudukan menimbulkan banyak dinamika dan tantangan, khususnya dalam kaitannya dengan pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045," tegasnya.

Wabup Intan mengungkapkan, dalam RPJPN 2025-2045, masalah pengembangan sumber daya manusia menjadi salah satu pilar utama untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia menargetkan diri menjadi salah satu dari lima kekuatan ekonomi terbesar dunia pada tahun 2045.

"Target ini hanya bisa dicapai jika bangsa Indonesia memiliki SDM yang unggul, produktif, dan adaptif terhadap perubahan global yang dinamis," ujarnya.

Pemkab Tangerang menghadapi berbagai tantangan sebagai dampak dari belum berimbangnya pertumbuhan penduduk yang cukup cepat dengan tingkat laju pertumbuhan ekonomi.

"Ketidakseimbangan ini berpotensi menimbulkan tekanan sosial dan ekonomi yang lebih kompleks jika tidak ditangani secara serius dan terintegrasi," ujarnya.

Baca Juga: Internasional Moslem Pencak Silat Championship 2025 Digelar di Kabupaten Tangerang, Bupati Maesyal: Ini Jadi Kebanggaan Kita Bersama!

Untuk itu, semua pihak harus bergandengan tangan, bersinergi dan berkolaborasi untuk mengatasi tantangan tersebut. "Semua harus terlibat aktif mengatasinya," tandasnya.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh faktor ekonomi dan infrastruktur.

Tetapi sangat erat kaitannya dengan indeks pembangunan manusia serta indeks pembangunan keluarga.

“Kualitas individu sangat mempengaruhi kualitas masyarakat, khususnya di Kabupaten Tangerang," tandasnya.

"Individu dengan potensi yang baik diharapkan mampu memberikan pengaruh positif di lingkungannya, yang dimulai dari keluarga,” pungkasnya.

Baca Juga: Wisata Literasi: Menjelajahi 5 Perpustakaan Estetik di Jakarta

Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang, Achmad Muchlis, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi lintas sektor dalam pengendalian program kependudukan dan pembangunan keluarga.

“Tujuan utama dari diskusi ini adalah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam rangka pengendalian pertumbuhan penduduk dan percepatan pembangunan keluarga yang berkualitas di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Muchlis menjelaskan bahwa DPPKB telah melaksanakan berbagai program strategis, antara lain:

- Pemutakhiran data keluarga
- Program Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT)
- Pendampingan keluarga oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK)
- Pelayanan program Keluarga Berencana (KB)
- Pengembangan Kampung KB

Baca Juga: Legislator Golkar Apresiasi Aplikasi Lapor PAM, Terobosan Baru untuk Layanan Cepat

“Kami terus mendorong integrasi berbagai program dan sinergi antar-stakeholder. Melalui forum seperti ini, kami berharap tercipta kerja sama yang lebih kuat dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.