Jakarta

Kemenhub Siapkan Program Mudik Gratis Nataru 2025-2026, Tekan Angka Kecelakaan Motor

Ainun Kusumaningrum | 28 November 2025, 17:48 WIB
Kemenhub Siapkan Program Mudik Gratis Nataru 2025-2026, Tekan Angka Kecelakaan Motor

AKURAT JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan kembali menyelenggarakan program mudik gratis bagi masyarakat menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

Program ini menjadi upaya strategis pemerintah untuk menjamin kelancaran arus perjalanan sekaligus meminimalisasi potensi kecelakaan, khususnya bagi pemudik yang biasa menggunakan sepeda motor.

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengatakan, skema mudik gratis tahun ini akan tetap mengacu pada pola yang diterapkan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Ketua Bapemperda DPRD DKI Akui Larangan Jual Rokok Radius 200 Meter dari Sekolah di Raperda KTR Mustahil Diterapkan di Jakarta yang Padat

Pemerintah akan menyediakan fasilitas transportasi darat, laut, dan kereta api untuk mengangkut pemudik serta sepeda motor mereka ke berbagai daerah tujuan.

“Seperti tahun lalu, pemerintah melaksanakan mudik gratis bagi masyarakat. Baik yang menggunakan bus di beberapa terminal maupun yang akan naik motor,” kata Wamenhub dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Suntana secara khusus menyoroti peran angkutan alternatif, seperti kereta api dan kapal laut, untuk mengangkut kendaraan roda dua. Hal ini dilakukan demi mengurangi risiko kecelakaan di perjalanan jarak jauh.

Baca Juga: PBB Sebut Jumlah Penduduk Jakarta Capai 42 Juta, Dukcapil DKI Klarifikasi: Resminya Hanya 11 Juta

“Nanti ada kereta api dan pelabuhan yang akan mengangkut motor ke wilayah-wilayah tertentu untuk mengurangi kecelakaan di perjalanan,” ujarnya.

Meskipun besaran kuota definitif bagi pemudik dan sepeda motor masih dalam tahap finalisasi, Wamenhub memastikan bahwa kapasitas yang disiapkan oleh pemerintah akan lebih besar dibandingkan dengan pelaksanaan tahun sebelumnya.

Program mudik gratis Nataru 2025/2026 ini tidak hanya dilaksanakan oleh pemerintah pusat, tetapi juga akan mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.