Jakarta

Asyik! Perayaan Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Gratiskan Biaya Transjakarta, MRT, dan LRT pada 31 Desember dan 1 Januari

Yusuf Doank | 31 Desember 2025, 09:12 WIB
Asyik! Perayaan Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Gratiskan Biaya Transjakarta, MRT, dan LRT pada 31 Desember dan 1 Januari

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan seluruh layanan transportasi umum Transjakarta, LRT, dan MRT Jakarta pada 31 Desember 2025 sampai 1 Januari 2026.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, seluruh layanan transportasi yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan digratiskan agar masyarakat dapat merayakan Tahun Baru dengan rasa bahagia.

"Pokoknya besok digratiskan. Yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta. LRT ada yang tidak dikelola oleh Pemerintah Jakarta. Selama dikelola oleh Pemprov DKI, kami gratiskan," ujar Pramono di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga: Legislator Golkar Ajak Masyarakat Empati, Dukung Larangan Kembang Api di Malam Tahun Baru

Menurut Pramono, kebijakan ini bukan sekadar fasilitas gratis, tetapi juga membawa pesan kebersamaan dan kebahagiaan dalam menyambut pergantian tahun.

Ia berharap masyarakat dapat menikmati malam Tahun Baru dengan aman dan nyaman menggunakan transportasi publik.

"Karena kami ingin semua menikmati dengan rasa bahagia. Tapi yang paling penting, message-nya besok melewati tahun baru dengan kebahagiaan," katanya.

Baca Juga: Ribuan Buruh Jawa Barat Demo di Silang Monas, Tuntut Gubernur KDM Kembalikan UMSK 2026 Sesuai Usulan Bupati dan Wali Kota

Senada dengan itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan bahwa layanan transportasi umum gratis mencakup Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

"Untuk tanggal 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026, layanan angkutan umum Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta gratis," ujar Syafrin.

Meski digratiskan, Syafrin menjelaskan akan tetap diberlakukan tarif simbolis sebesar Rp1 sebagai bagian dari pendataan jumlah penumpang selama periode tersebut.

"Kami tetap melakukan pendataan, sehingga akan ada pengenaan Rp1," jelasnya. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y