Jakarta

Kemenag Buka Seleksi Panitia Haji 2024: Rekomendasi Pengurus Pusat Ormas Jadi Pertimbangan, Kabar Gembira Buat Aktivis-aktivis Organisasi

Fikri Hidayatulloh | 13 Januari 2024, 09:43 WIB
Kemenag Buka Seleksi Panitia Haji 2024: Rekomendasi Pengurus Pusat Ormas Jadi Pertimbangan, Kabar Gembira Buat Aktivis-aktivis Organisasi

AKURAT JAKARTA - Berbahagialah kamu yang punya hubungan dekat dengan pengurus organisasi massa di tingkat pusat.

Kamu bisa meminta surat rekomendasi dari pengurus pusat  suatu ormas untuk mengikuti  seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi atau Petugas Haji.

Surat rekomentasi pengurus pusat suatu ormas ternyata menjadi salah satu pertimbangan lolos tidaknya kamu menjadi Petugas Haji 2024.

Baca Juga: PERHATIAN! 50 Halte Transjakarta Ini Telah Diganti Namanya Oleh Pemprov DKI, Simak Baik-baik Titiknya Agar Tidak Tersesat di Jalan

Terkait Petugas Haji 2024, seleksi Kementerian Agama ini untuk tingkat pusat.

Dikutip dari Kemenag.go.id, Pendaftaran seleksi ini sudah dibuka sejak 11 hingga 19 Januari 2024 melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama.

Kamu tertarik pergi haji ke Mekah, Arab Saudi, dengan menjadi Petugas Haji, lengkapi syarat administrasi berikut ini:

Baca Juga: Resep Mie Goreng Nyemek Sederhana, Tapi Rasanya Seenak Masakan Kaki Lima

1. Persyaratan Umum

a. Warga Negara Indonesia;
b. Beragama Islam;
c. Berbadan Sehat/istitaah;
d. Laki-laki dan/atau Perempuan;
e. Tidak dalam keadaan hamil;
f. Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
g. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;
h. Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;

2. Persyarat Khusus

A. Pelindungan Jemaah
1) Usia paling tinggi 55 tahun bagi laki-laki dan 45 tahun bagi perempuan pada saat mendaftar;
2) Memahami prosedur pelindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus;
3) Berasal dari unsur TNI/POLRI;
4) Pangkat tertinggi mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI;
5) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

B. Layanan Jemaah Lansia & Disabilitas
1) Usia paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar;
2) Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas;
3) Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan bahasa yang digunakan penyandang disabilitas; dan
4) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

C. Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH)
1) Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar;
2) Berprofesi sebagai dokter, paramedis, dan/atau penanganan bencana pada RS TNI/Polri/RS Haji/ FK UIN/BNPB/PERDOKHI;
3) Berasal dari unit pelayanan kesehatan, lembaga/instansi yang menangani bencana, dan unit penanganan bencana pada organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam dan pondok pesantren;
4) Memahami dan mampu melakukan penangan krisis dan pertolongan pertama pada Jemaah Haji; dan
5) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

3. Syarat Kelengkapan Administrasi

a. Kartu Tanda Penduduk
b. SK Pegawai ASN atau TNI/Polri (bagi ASN/TNI/Polri)
c. Ijazah Pendidikan Terakhir
d. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga
e. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
f. Surat Ijin Suami (bagi perempuan menikah), bermaterai Rp. 10.000
g. Surat Pernyataan Kemampuan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK), bermaterai Rp. 10.000

4. Pemberi Rekomendasi

a. Pimpinan Media
b. Mabes TNI / Mabes Polri
c. Kepala RS TNI/Polri/Haji/UIN
d. Pimpinan Eselon I Kementerian/Lembaga/Badan
e. Pengurus Ormas tingkat Pusat / Pimpinan Pontren / Rektor PTKI

Seleksi PPIH Arab Saudi akan dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara di Asrama Haji Pondok Gede pada 25 Januari 2024. Hasil seleksi akan diumumkan pada 29 Januari 2024.

Kemenag membuka empat formasi pada seleksi PPIH Arab Saudi 2024, yaitu:

1. Media Center Haji (MCH)
2. Pelindungan Jemaah
3. Layanan Jemaah Lansia
4. Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH).

Khusus untuk MCH, saat ini sedang berlangsung seleksi awal yang dilakukan oleh Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag.

Untuk mendaftar, peserta harus membuat akun terlebih dahulu melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama.

Setelah itu, peserta mengupload berkas persyaratan yang telah ditentukan.

Jika dinyatakan lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan kartu ujian. Jika tidak lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan notifikasi. (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.