Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan Ditunda, Inul Daratista Bingung: Kita Masih Belum Paham

AKURAT JAKARTA - Inul Daratista, penyanyi dangdut yang sudah 17 tahun menggeluti bisnis karaoke keluarga, mempertanyakan maksud Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut mengatakan akan menunda kebijakan kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen.
Inul Daratista mengaku masih belum paham mengingat pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan mengundang banyak penafsiran.
"Di-hold ya Pak, ditunda? belum dibatalkan. Berarti surat tahihan pajak bulan ini yang sudah naik diabaikan dulu ya pak? atau bagaimana? Maaaf kita masih belum paham," kata Inul Daratista di Instagram, Kamis (18/1/2024).
Meski masih bingung, Inul Daratista berterimakasih kepada Luhut Binsar Pandjaitan yang sudah merespon keluhannya sebagai pengusaha karaoke yang keberatan dengan kenaikan pajak hingga 75 persen.
"Maturnuhun Bapak Luhut, sudah dengar jeritan kami. Tapi apapun itu, terima kasih sudah direspon,"tegas Inul.
Baca Juga: Viral, Seorang Istri Tangkap Basah Suaminya yang Boncengan dengan Pelakor
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku sudah mendengar heboh kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen.
Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan pendapat sebaiknya kenaikan pajak hiburan perlu ditunda dulu.
"Saya berpendapat wacana ini perlu ditunda dulu pelaksanaannya, untuk kami evaluasi bersama apa dampaknya pada rakyat. Terutama mereka para pengusaha kecil," kata Luhut Binsar Pandjaitan di Instagram, Rabu (17/1/2024).
Luhut mengaku sudah mengambil inisiatif untuk mengumpulkan instansi-instansi terkait.
"Saya sebenarnya sudah mendengar ini sejak beberapa waktu lalu. Sehingga saat itu saya langsung mengambil inisiatif dengan mengumpulkan instansi terkait untuk membahas masalah ini," jelas Luhut.
Luhut menilai industri hiburan bukan hanya berisi karaoke dan diskotik.
"Ada banyak pekerja yang sumber penghasilannya bergantung pada para penyedia jasa hiburan baik skala kecil sampai menengah. Atas dasar itulah, saya merasa belum ada urgensi untuk menaikkan pajak ini," jelas Luhut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



