Jakarta

Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan Ditunda, Inul Daratista Bingung: Kita Masih Belum Paham

Fikri Hidayatulloh | 18 Januari 2024, 08:59 WIB
Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan Ditunda, Inul Daratista Bingung: Kita Masih Belum Paham

AKURAT JAKARTA - Inul Daratista, penyanyi dangdut yang sudah 17 tahun menggeluti bisnis karaoke keluarga, mempertanyakan maksud Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut mengatakan akan menunda kebijakan kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen.

Inul Daratista mengaku masih belum paham mengingat pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan mengundang banyak penafsiran.

Baca Juga: Pajak Hiburan Tetap Melambung, Inul Daratista Sebut Tempat Karaoke Keluarga Pelan-pelan Akan Mati dan Hilang

"Di-hold ya Pak, ditunda? belum dibatalkan. Berarti surat tahihan pajak bulan ini yang sudah naik diabaikan dulu ya pak? atau bagaimana? Maaaf kita masih belum paham," kata Inul Daratista di Instagram, Kamis (18/1/2024).

Meski masih bingung, Inul Daratista berterimakasih kepada Luhut Binsar Pandjaitan yang sudah merespon keluhannya sebagai pengusaha karaoke yang keberatan dengan kenaikan pajak hingga 75 persen.

"Maturnuhun Bapak Luhut, sudah dengar jeritan kami. Tapi apapun itu, terima kasih sudah direspon,"tegas Inul.

Baca Juga: Viral, Seorang Istri Tangkap Basah Suaminya yang Boncengan dengan Pelakor

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku sudah mendengar heboh kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen.

Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan pendapat sebaiknya kenaikan pajak hiburan perlu ditunda dulu.

"Saya berpendapat wacana ini perlu ditunda dulu pelaksanaannya, untuk kami evaluasi bersama apa dampaknya pada rakyat. Terutama mereka para pengusaha kecil," kata Luhut Binsar Pandjaitan di Instagram, Rabu (17/1/2024).

Luhut mengaku sudah mengambil inisiatif untuk mengumpulkan instansi-instansi terkait.

"Saya sebenarnya sudah mendengar ini sejak beberapa waktu lalu. Sehingga saat itu saya langsung mengambil inisiatif dengan mengumpulkan instansi terkait untuk membahas masalah ini," jelas Luhut.

Luhut menilai industri hiburan bukan hanya berisi karaoke dan diskotik.

"Ada banyak pekerja yang sumber penghasilannya bergantung pada para penyedia jasa hiburan baik skala kecil sampai menengah. Atas dasar itulah, saya merasa belum ada urgensi untuk menaikkan pajak ini," jelas Luhut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.