Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Medan Sumatera Utara di Hari 18 Ramadhan 1445 H Pada 29 Maret 2024

AKURAT.CO Umat Islam di seluruh Indonesia sudah memasuki hari kesebelas ibadah Ramadhan 1445 Hijriah pada Jumat, 29 Maret 2024.
Jadwal imsakiyah, salat, dan buka puasa pun selalu menjadi kebutuhan umat Islam di berbagai penjuru saat memasuki bulan Ramadhan.
Jadwal imsak pun disediakan sebagai pengingat waktu sahur sebelum menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah DKI Jakarta di Hari 18 Ramadhan 1445 H Pada 29 Maret 2024
Pemerintah melalui Kementerian Agama sudah menyiapkan jadwal imsakiyah, salat dan buka puasa untuk seluruh umat muslim di setiap wilayah di seluruh Indonesia.
Informasi mengenai jadwal imsakiyah, salat, dan buka puasa untuk wilayah Medan, Sumatera Utara pun tersedia di artikel ini.
Akurat.co menyediakan informasi jadwal imsyakiyah, salat dan buka puasa setiap hari hingga akhir bulan Ramadhan 1445 H.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Bandung Jawa Barat di Hari 18 Ramadhan 1445 H Pada 29 Maret 2024
Jadwal untuk 18 Ramadan 1445 H atau 29 Maret 2024 ini dikutip langsung dari situs resmi Kementerian Agama RI.
Berikut ini jadwal imsakiyah, salat dan buka puasa untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara untuk Kota Medan:
29 Maret 2024 / 18 Ramadan 1445 H
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Semarang Jawa Tengah di Hari 18 Ramadhan 1445 H Pada 29 Maret 2024
Imsak : 05:01 WIB
Subuh : 05:11 WIB
Terbit : 06:23 WIB
Duha : 06:50 WIB
Zuhur : 12:33 WIB
Ashar : 15:33 WIB
Magrib : 18:37 WIB
Isya : 19:46 WIB
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Surabaya Jawa Timur di Hari 18 Ramadhan 1445 H Pada 29 Maret 2024
Awal Ramadhan 1445 H
Pemerintah menetapkan bahwa awal puasa 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.
Penetapan awal Ramadan ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam termasuk Nahdlatul Ulama (NU) pada hari Minggu, 10 Maret 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


