Jakarta

120 Pelaku Usaha di Kecamatan Kelapa Dua Dapat NIB Gratis dari Pemkab Tangerang, Bupati Maesyal: Kalau Ada yang Mungut Biaya, Segera Laporkan!

Sastra Yudha | 11 Juni 2025, 17:35 WIB
120 Pelaku Usaha di Kecamatan Kelapa Dua Dapat NIB Gratis dari Pemkab Tangerang, Bupati Maesyal: Kalau Ada yang Mungut Biaya, Segera Laporkan!

AKURAT JAKARTA - Sebanyak 120 Pelaku Usaha di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, mendapatkan legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis dari Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Program jemput bola legalisasi usaha berupa NIB gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ini diinisiasi oleh Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang.

Penyerahan NIB dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, didampingi Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah, di Aula Kantor Kecamatan Kelapa Dua, pada Rabu (11/05/2025).

Baca Juga: Menghindar dari Dunia, Gaya Hidup 'Manusia Tikus' Jadi Tren Baru di China, Indonesia Menyusul?

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan pentingnya percepatan proses legalisasi usaha untuk memberikan kepastian hukum, kemudahan dan solusi bagi pelaku UMKM.

“Nomor Induk Berusaha adalah bagian yang harus dimiliki setiap pengusaha. Ini gratis! Kalau ada yang memungut biaya, segera laporkan. Ini adalah kewajiban kami,” tegas Bupati Maesyal Rasyid.

Lebih lanjut, Bupati Maesyal mengatakan bahwa pemerintah hadir untuk memfasilitasi, memberikan kemudahan, dan akan mencari solusi jika ada kendala.

Disebutkan, ada sekitar 61 ribu pelaku UMKM di Kabuoaten Tangerang. Melalui kegiatan jempul bola ini, para pelaku usaha dibantu langsung untuk mengurus legalitas usahanya tanpa harus repot mendatangi kantor dinas.

Baca Juga: Tak Hanya Transjabodetabek, Gubernur Pramono Juga Bakal Perluas Layanan Mikrotrans JakLingko ke Daerah Penyangga, Karena Antusiasme Warga Tinggi

Sementara Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menambahkan, program ini juga menjadi bagian dari strategi besar untuk membuka lapangan kerja, menurunkan angka pengangguran.

“Ketika UMKM berkembang, maka lapangan kerja terbuka, pengangguran berkurang, dan ekonomi daerah berputar. Pemerintah daerah hadir untuk memastikan hal ini benar-benar terjadi,” ujar Wabup Intan .

Selain proses legalisasi NIB, pemerintah daerah juga melibatkan Dinas Koperasi, Dinas Perizinan, serta mitra perbankan seperti Bank Jabar Banten dan BUMD untuk memberikan akses permodalan yang mudah dan ringan bagi para pelaku UMKM.

Ketua Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang, M Galih Satria, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan jemput bola bagi pelaku usaha yang membutuhkan legalitas berupa NIB.

Kegiatan ini, lanjut Galih, untuk mendukung program Pemkab Tangerang dalam mewujudkan Visi dan Misi perekonomian yang kuat, produktif dan berdaya saing.

"Alhamdulillah program ini secara resmi dibuka oleh Bupati dan wakil Bupati Tangerang (Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah)," katanya.

Baca Juga: Koalisi Ojol Nasional dan DPR Tolak Konvensi ILO, Tegaskan Status Ojol Sebagai Mitra

"Sebanyak 120 pelaku usaha di wilayah Kecamatan Kelapa Dua kita berikan kemudahan untuk mendapatkan NIB secara gratis," lanjutnya.

Menurut Galih, program jemput bola pemberian NIB secara gratis ini bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecamatan Kelapa Dua.

Program ini, lanjut Galih, nantinya akan menyasar seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

"Semoga pelaku usaha dapat mengembangkan usahanya serta mampu berdaya saing," ujar Galih. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.