Jakarta

Asyik! Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Periode Januari 2026 Sudah Cair ke 209.949 Penerima, Ini Cara Cek Penerimaannya

Laode Akbar | 14 Februari 2026, 13:23 WIB
Asyik! Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Periode Januari 2026 Sudah Cair ke 209.949 Penerima, Ini Cara Cek Penerimaannya

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali mencairkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk program Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) periode Januari 2026.

Pencairan diberikan kepada penerima manfaat PKD yang telah lolos proses pemadanan data berkala.

Berdasarkan verifikasi terbaru, sebanyak 209.949 penerima manfaat dinyatakan layak menerima pencairan Januari 2026. Jumlah itu meliputi 166.354 penerima KLJ, 23.268 penerima KAJ, serta 20.327 penerima KPDJ.

Baca Juga: Fraksi Golkar Nilai Raperda Sistem Pangan Daerah Belum Kuat, Soroti Celah Pengaturan CPPD

"Penerima yang dicairkan ini merupakan penerima manfaat eksisting yang telah melalui proses pemadanan dan dinyatakan layak. Penyaluran bagi penerima eksisting telah dilakukan pada Kamis, 12 Februari 2026," ujar Kepala Dinsos DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, dikutip Sabtu (14/2/2026).

Iqbal menjelaskan, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 160 Tahun 2026, total penerima bansos PKD tahun 2026 ditetapkan sebanyak 215.524 orang. Angka itu terdiri dari 210.881 penerima eksisting dan 4.643 penerima baru.

Setelah dilakukan pemadanan data dari berbagai sumber pada Februari 2026, jumlah yang dinyatakan layak menjadi 214.572 orang, terdiri dari 209.949 penerima eksisting dan 4.623 penerima baru.

Baca Juga: Garuda Muda Masuk Grup Neraka, Indonesia, Jepang, China, dan Qatar di Piala Asia U-17 2026

Bagi penerima baru, Dinas Sosial akan melakukan proses pembukaan rekening dan pendistribusian kartu ATM sebelum bantuan disalurkan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemprov DKI Jakarta, kata Iqbal, tetap berkomitmen menjaga transparansi dan ketepatan data dalam seluruh proses penyaluran bansos.

“Diharapkan bantuan sosial PKD ini dapat meringankan beban serta memberikan manfaat nyata bagi anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas yang membutuhkan di Jakarta,” tuturnya.

Sebagai informasi, bagi yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), anda dapat langsung mengecek status penerimaannya melalui laman resmi Dinsos DKI Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id/

Berikut cara untuk mengecek status penerimaannya:
1. Masuk ke laman https://siladu.jakarta.go.id/
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang sudah terdaftar di DTKS
3. Lalu, tekan tombol "Cek NIK"
4. Selanjutnya akan muncul data anda beserta status penerimaannya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
L