Jakarta

Lengkap! Berikut Besaran Gaji ke-13 Pensiunan, Cair Mulai 2 Juni 2025, Cek di Sini Infonya

Ainun Kusumaningrum | 23 Mei 2025, 15:17 WIB
Lengkap! Berikut Besaran Gaji ke-13 Pensiunan, Cair Mulai 2 Juni 2025, Cek di Sini Infonya

AKURAT JAKARTA - PT Taspen (Persero) bakal segera menyalurkan gaji ke-13 tahun 2025 untuk pensiun PNS dan penerima tunjangan purnabakti. Berikut besaran gajinya.

Penyaluran Gaji ke-13 akan mulai dilakukan 2 Juni 2025, seperti disampaikan Corporate Secretary Taspen Henra melalui keterangan resminya.

Dia menuturkan, proses pencairan dilakukan secara otomatis. Para pensiunan tidak perlu melakukan pengajuan ulang, verifikasi data, maupun autentikasi tambahan.

Baca Juga: Fakta-Fakta Batas Usia Pensiun ASN Diperpanjang, Usia Lebih Panjang Perlu Diimbangi Kesempatan Berkontribusi Lebih Lama

"Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya," ujar Henra.

Pencairan gaji ke-13 Pensiunan 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji ke-13.

Yaitu kepada Pensiunan dan Tunjangan Tahun 2025, serta merujuk pada Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Pemutusan Akses PeduliLindungi.id karena Menampilkan Konten Mengarah ke Situs Perjudian Online

Henra mengatakan, besaran gaji ke-13 pensiunan berdasarkan komponen penghasilan. Yaitu pensiuan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Berikut ini adalah rincian gaji ke-13 pensiunan berdasarkan golongan:

- Golongan I

Golongan IA: Rp1.748.100 - Rp1.962.200
Golongan IB: Rp1.748.100 - Rp2.077.300
Golongan IC: Rp1.748.100 - Rp2.165.200
Golongan ID: Rp1.748.100 - Rp2.256.700

- Golongan II

Golongan IIA: Rp1.748.100 - Rp2.833.900
Golongan IIB: Rp1.748.100 - Rp2.953.800
Golongan IIC: Rp1.748.100 - Rp3.078.700
Golongan IID: Rp1.748.100 - Rp3.208.800.

- Golongan III

Golongan IIIA: Rp1.748.100 - Rp3.558.600
Golongan IIIB: Rp1.748.100 - Rp3.709.200
Golongan IIIC: Rp1.748.100 - Rp3.866.100
Golongan IIID: Rp1.748.100 - Rp4.029.600.

- Golongan IV

Golongan IVA: Rp1.748.100 - Rp4.200.000
Golongan IVB: Rp1.748.100 - Rp4.377.800
Golongan IVC: Rp1.748.100 - Rp4.562.900
Golongan IVD: Rp1.748.100 - Rp4.755.900
Golongan IVE: Rp1.748.096 - Rp4.957.100

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.