Jakarta

Siap-siap BI Buka Penukaran Uang Baru Lebaran Periode 2, Ini Jadwal dan Cara Pesannya

Yusuf Doank | 26 Februari 2026, 16:00 WIB
Siap-siap BI Buka Penukaran Uang Baru Lebaran Periode 2, Ini Jadwal dan Cara Pesannya
BI Buka Penukaran Uang Baru Lebaran Periode 2

AKURAT JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi memperpanjang masa penukaran uang baru melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan kuota di periode pertama, pemesanan untuk periode kedua kini telah dibuka secara daring melalui aplikasi PINTAR.

Langkah ini diambil guna memfasilitasi kebutuhan uang kartal baru menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Baca Juga: Strategi Antimacet Mudik 2026, Cek Jadwal One Way, Contraflow dan Ganjil-Genap di Tol

Penukaran dilakukan melalui layanan Kas Keliling di berbagai titik lokasi strategis yang telah ditentukan.

Masyarakat diimbau untuk segera melakukan pemesanan mengingat kuota yang tersedia sangat terbatas.

Wilayah Pulau Jawa: Pemesanan dibuka mulai Selasa, 24 Februari 2026. Wilayah Luar Pulau Jawa: Pemesanan dibuka mulai Jumat, 27 Februari 2026.

Waktu penukaran pukul 08.00 WIB hingga kuota habis. Periode penukaran fisik berlangsung pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026.

Untuk memudahkan transaksi, penukaran wajib dilakukan dengan pemesanan terlebih dahulu melalui situs resmi https://pintar.bi.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  • Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling".

  • Pilih provinsi dan lokasi penukaran yang diinginkan.

  • Tentukan jadwal kedatangan (jam operasional).

  • Masukkan data diri (NIK, Nama, Nomor Telepon, dan Email).

  • Tentukan jumlah nominal uang yang akan ditukarkan.

  • Unduh bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat hari penukaran.

Syarat Penukaran

Masyarakat wajib membawa KTP asli dan bukti pemesanan (cetak/digital) saat mendatangi lokasi Kas Keliling.

Petugas menyarankan agar pendaftar membersihkan cache browser sebelum mengakses situs PINTAR demi kelancaran proses antrean sistem. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y