Hadiri Rakernas IPPAT, Bupati Tangerang Ajak PPAT Bersinergi Dongkrak PAD dan Jaga Integritas

AKURAT JAKARTA – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, berharap para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dapat bersinergi secara aktif dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kontribusi nyata dari para PPAT dinilai sangat krusial bagi keberlanjutan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Maesyal Rasyid saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Hotel Harris Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, pada Senin (24/08/2026).
"Kami, pemerintah daerah, tentu berharap para PPAT ini bisa lebih berkontribusi pada peningkatan PAD untuk pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Tangerang," ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Menurut Bupati Maesyal Rasyid, keberadaan PPAT memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh anggota PPAT untuk selalu mengedepankan profesionalisme, kejujuran, dan integritas dalam menjalankan tugasnya.
"Saya minta kepada para PPAT ini bekerja profesional, jujur, dan berintegritas. Bantu masyarakat untuk dapat memberikan kepastian hukum atas hak-haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai menimbulkan konflik yang dapat memicu keresahan di masyarakat," tegas Bupati Tangerang.
Gubernur Banten, Andra Soni, yang membuka Rakernas tersebut juga menegaskan bahwa PPAT merupakan profesi strategis yang menjadi mitra utama pemerintah daerah.
Baca Juga: Legislator Golkar Farah Savira Minta Pentas Seni di Setu Babakan Tak Hanya Digelar Saat HUT Jakarta
Peran mereka tidak hanya menciptakan tertib hukum pertanahan, tetapi juga memaksimalkan penerimaan sektor pajak.
"Profesi ini merupakan profesi yang sangat penting dalam kehidupan kita, kehidupan bernegara, dan dalam pemerintahan. Pejabat Pembuat Akta Tanah merupakan mitra pemerintah daerah, khususnya kabupaten/kota, dalam rangka memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah dari BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)," ungkap Andra Soni.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe di UNL, 6 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 2Prediksi Skor Kroasia vs Spanyol di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan 0-7?
- 3Prediksi Skor Inggris vs Ceko di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah The Three Lions Lanjutkan Tren Gemilang?
- 4Raker HAPPI Jatim 2026, Prof Zainul Hidayah Terpilih Jadi Ketua
- 5Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Tapi Mengapa Ranking FIFA Indonesia Tidak Naik? Ini Penjelasannya!
- 6Legislator Golkar Dadiyono Ungkap Warga Mulai Apatis terhadap PTSL, Pilih Urus Sertifikat Sendiri
- 7Hadiri Festival Indonesia 2026 di Korea Selatan, Wagub Rano Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta - Seoul
- 8RDF Rorotan Belum Maksimal, Legislator Golkar Dimaz Raditya Soroti Efektivitas Anggaran Rp170 Miliar
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







