8 WNI Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia, Pemerintah Bakal Lakukan Ini

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Indonesia masih memverifikasi kebenaran delapan WNI diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Federasi Rusia.
Verifikasi mencakup status kewarganegaraan, modus perekrutan, hingga potensi para WNI tersebut menjadi korban penipuan lowongan kerja.
Demikian Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
Baca Juga: Terungkap, Proses 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia
Dia menegaskan, pemerintah mencermati laporan yang dirilis Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (Foreign Intelligence Service of Ukraine/FISU), tetapi tidak akan terburu-buru mengambil kesimpulan.
"Informasi yang disampaikan pihak Ukraina tentu kami cermati. Tetapi kita tidak boleh langsung mengambil kesimpulan sebelum seluruh faktanya diverifikasi," ujar Yusril di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Yusril menjelaskan, penanganan kasus ini harus dilihat dari dua sisi hukum. Jika para WNI terbukti dijebak dengan modus penawaran kerja nonsipil bergaji tinggi lalu dikirim ke medan konflik, pemerintah wajib memberikan perlindungan sebagai korban TPPO atau penipuan.
Namun sebaliknya, jika mereka secara sadar bergabung dengan dinas militer asing tanpa izin Presiden, terdapat konsekuensi hukum tegas sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
"Pasal 23 UU Kewarganegaraan mengatur kehilangan kewarganegaraan bagi WNI yang masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin Presiden.
Kalau memang terbukti memenuhi ketentuan tersebut, tentu pemerintah akan mengambil langkah sesuai mekanisme hukum melalui Keputusan Menteri Hukum," tegas Yusril.
Sebelumnya, FISU mengklaim telah mengantongi dokumen perekrutan delapan WNI yang dialihkan menjadi militer Rusia melalui penawaran tugas nonkombatan, percepatan kewarganegaraan, hingga tunjangan sosial.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 2Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 3Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 5Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 6Prediksi Skor Schalke 04 vs RB Leipzig di Bundesliga, 31 Oktober 2026: Misi Sulit Royal Blues Menghentikan Dominasi Die Roten Bullen
- 7Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 8Prediksi Skor Bayer Leverkusen vs Stuttgart di Bundesliga, 31 Oktober 2026: Mampukah Die Werkself Pertahankan Rekor Sempurna?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






