Jakarta

Keren! Lewat Jumpa Melati, Kecamatan Pasar Kemis Buka Layanan Adminduk Gratis pada Malam Hari

M Rahman Akurat | 24 Oktober 2026, 10:03 WIB
Keren! Lewat Jumpa Melati, Kecamatan Pasar Kemis Buka Layanan Adminduk Gratis pada Malam Hari
Jumpa Melati (Jum'at Malam Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi) di Kecamatan Pasar Kemis. - (Diskominfo)

AKURAT JAKARTA – Kecamatan Pasar Kemis meluncurkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan di luar jam kerja melalui program Jumpa Melati (Jum'at Malam Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi). Layanan perdana ini sukses digelar pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Program Jumpa Melati merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan dan mempermudah akses layanan administrasi kependudukan (adminduk).

Melalui layanan terintegrasi yang digelar di luar jam operasional reguler, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan penting secara gratis tanpa harus mengorbankan waktu produktif sehari-hari.

Baca Juga: Sampah Bukan Akhir Cerita, M Bloc Design Week 2026 Tunjukkan Potensi Barang Bekas

Solusi Efektif bagi Warga Sibuk

Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin, menjelaskan bahwa inovasi Jumpa Melati dirancang sebagai solusi bagi warga yang tidak sempat datang pada jam kerja reguler.

Pihaknya memahami bahwa mobilitas dan kesibukan masyarakat sangat tinggi pada rentang pagi hingga petang hari, baik karena tuntutan pekerjaan maupun sekolah.

"Program ini hadir dalam rangka menyediakan layanan kepada masyarakat yang mungkin selama pagi dan petang hari sibuk bekerja atau sekolah. Hari ini kami sediakan layanan untuk malam hari," ungkap Nurhanudin.

Baca Juga: Tiket Mulai Rp195 Ribu, Konser Tawa 2026 Ajak Penonton Tutup Tahun dengan Komedi dan Musik

Jadwal Pelayanan dan Kuota Ditambah

Jam operasional pelayanan reguler pada hari Jumat tetap berjalan normal mulai pukul 07.30 hingga 16.00 WIB. Setelah itu, pelayanan langsung dilanjutkan dengan program Jumpa Melati yang dibuka mulai pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.

Tingkat antusiasme masyarakat terhadap program ini terpantau sangat tinggi. Meskipun pada pengumuman awal ditetapkan kuota terbatas sebanyak 100 nomor antrean, pada pelaksanaannya pihak kecamatan tetap melayani hingga 150 pemohon yang datang.

"Ke depan akan kita evaluasi, kalau memang kebutuhan masyarakat cukup antusias, cukup banyak yang datang, kita akan buka lagi jam pelayanannya menjadi sebulan dua kali," tambah Camat Pasar Kemis.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.