Jakarta

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2026 Provinsi Banten: Pemkab Tangerang Raih Predikat Informatif

M Rahman Akurat | 6 November 2026, 07:24 WIB
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2026 Provinsi Banten: Pemkab Tangerang Raih Predikat Informatif
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten - (Diskominfo)

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berhasil meraih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2026.

Penghargaan bergengsi ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, pada Kamis (5/11/2026).

Anugerah ini menjadi bentuk apresiasi tertinggi bagi badan publik yang dinilai sukses menerapkan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Implementasi ini berjalan selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga: Menanti Kehadiran Pajero Sport 2027, SUV Keluarga Bongsor Ini Punya Kabin Ekstra Nyaman dan Performa Buas!

Komitmen Tata Kelola Pemerintahan Modern

Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi jalannya acara sekaligus menegaskan vitalnya keterbukaan informasi.

Menurutnya, aspek keterbukaan informasi publik menjadi pilar utama tata kelola pemerintahan modern yang bersih.

“Keterbukaan informasi bukanlah sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang modern," tutur Gubernur Andra Soni.

Baca Juga: Daftar 30 Perusahaan Peraih CSR Award 2026 Pemkab Tangerang: Apresiasi Tertinggi untuk Dunia Usaha

Bukti Nyata Transparansi Pemkab Tangerang

Merespons pencapaian ini, Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Diyan Mayang Sari, menyampaikan rasa syukur yang mendalam.

Penghargaan ini menjadi bukti sahih dari komitmen Pemkab Tangerang untuk menghadirkan birokrasi yang terbuka dan responsif.

“Alhamdulillah, hari ini Pemkab Tangerang mendapatkan penghargaan kategori Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Banten,” ujar Mayang.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.