Jakarta

Pemkot Bekasi Gelar Uji Emisi Gratis, Catat Tanggal dan Lokasinya!

Sastra Yudha | 5 September 2023, 21:41 WIB
Pemkot Bekasi Gelar Uji Emisi Gratis, Catat Tanggal dan Lokasinya!

AKURAT.CO - Pemerintah tengah gencar menerapkan razia uji emisi pada kendaraan bermotor. Yang melanggar, bakal kena tilang hingga denda ratusan ribu.

Razia uji emisi ini terkait dengan upaya pemerintah dalam menurunkan polusi udara.

Untuk itu, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH), menggelar uji emisi secara gratis. Pengujian emisi dilakukan pada Rabu dan Kamis, 6-7 September 2023.

Diketahui, belakangan ini kualitas udara di Bekasi makin memburuk, bahkan masuk dalam kategori tidak sehat.

Salah satu faktor penyebab terjadinya polusi udara adalah gas pembuangan emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Saat KTT ASEAN Bikin Macet, Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf

Dinas LH Kota Bekasi menjadwalkan pelaksanaan uji emisi gratis pada Rabu-Kamis, 6-7 September 2023. Lokasinya di Mega Bekasi Hypermall.

Sementara itu, jadwal uji emisi gratis di Bekasi antara kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 berbeda.

Bagi masyarakat yang hendak mengikuti uji emisi gratis di Bekasi ini dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui tautan https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/booking.

Terlebih, bagi kendaraan yang memiliki kadar karbon tinggi.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bupati Zaki Luncurkan Program Bedah Rumah Marbot Masjid

Kendati demikian, hingga saat ini mengenai teknis pelaksanaannya masih dalam tahap analisis.

Sebab, masih dipertimbangkan metode yang paling efektif agar uji emisi gratis di Kota Patriot dapat berjalan dengan baik. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.