Jakarta

Razia Uji Emisi di DKI Jakarta Resmi Digelar Hari Ini, Ini Lima Titik Lokasinya Lengkap dengan Jadwal Razia

Ani Nur Iqrimah | 1 November 2023, 08:45 WIB
Razia Uji Emisi di DKI Jakarta Resmi Digelar Hari Ini, Ini Lima Titik Lokasinya Lengkap dengan Jadwal Razia

AKURAT.CO Razia uji emisi resmi digelar Polda Metro Jaya bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) DKI Jakarta sejak hari ini, Rabu 1 November 2023. 

Razia direncanakan digelar di lima titik yang berlokasi di masing-masing wilayah administrasi Provinsi DKI Jakarta.

"Titiknya ada lima titik. Lima titik itu tersebar, kecuali di Jakarta Timur ada dua titik, tempatnya beda," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, Selasa 31 Oktober 2023.

Baca Juga: Rekomendasi Libur Weekend ke Jungleland, Wisata Permainan Dekat Jakarta yang Punya Banyak Wahana Seru!

Berikut ini adalah titik-titik lokasi pelaksanaan razia uji emisi di wilayah DKI Jakarta:

1. Dinas Lingkungan Hidup dan Gakkum di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur (seberang bekas terminal Pulo Gadung)

2. Sudin LH Jakarta Timur di Jalan Pemuda, Jakarta Timur (depan gedung Antam)

Baca Juga: Bisa Transfer Antar Bank Gratis, Shopeepay Kasih Cashback Sampai Rp100 Ribu untuk Pengguna, Catat Syaratnya

3. Sudin LH Jakarta Selatan di Pintu Keluar Terminal Blok M

4. Sudin LH Jakarta Utara di Jalan Lodan (sebelum GT Ancol Timur)

5. Sudin LH Jakarta Barat di Jalan Lingkar Luar Meruya

Baca Juga: Berikut Daftar 27 Produk Israel Boikot, Mulai Kosmetik hingga Mainan Anak

Para pengguna kendaraan roda dua dan roda empat pun dihimbau untuk segera mengecek kondisi mobil agar bisa lolos uji emisi. 

Pasalnya, kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dikenai sanksi denda. Denda tilang bagi mobil sebesar Rp 500 ribu dan bagi sepeda motor sebesar Rp 250 ribu.

Doni menjelaskan untuk waktu pelaksanaan situasional atau menyesuaikan situasi di wilayah tersebut.

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Jakarta, Rabu 1 November 2023

Direncanakan ada sekitar 50 personel yang dikerahkan di masing-masing titik razia untuk mengawal proses razia uji emisi di DKI Jakarta.

"Nanti masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Sudin LH, waktunya nggak kita tentukan jam berapa. Tapi mereka menyesuaikan dengan situasi wilayah masing-masing," jelas Doni.

"Ada 8-10 personel, itu kan nanti disesuaikan dengan kekuatan personel di wilayah. Ya kurang lebih tiap harinya ada sekitar 50 personel yang dikerahkan yang tersebar di lima titik," imbuhnya.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Berawan, Rabu 1 November 2023

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menerangkan kegiatan razia uji emisi hanya diterapkan dari Senin hingga Jumat.

Sementara, saat akhir pekan, seperti Sabtu-Minggu tidak dilakukan razia.

"Sabtu-Minggu nggak, cuma Senin sampai Jumat saja," terang Jhoni.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.