Jakarta

Korlantas: 429 Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran Idulfitri 2024

Fikri Hidayatulloh | 16 April 2024, 19:43 WIB
Korlantas: 429 Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran Idulfitri 2024

AKURAT JAKARTA - Angka kecelakaan pada arus mudik dan arus balik Lebaran Idulfitri 2024 mengalami penurunan sebesar 13 persen.

Perbandingan data arus mudik dan arus balik Lebaran Idulfitri 2023 mencatat terjadi 3.412 kasus kecelakaan, sementara pada 2024 tercatat 2.985 kasus kecelakaan.

"Kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik ada penurunan sekitar 13 persen. Dari 3.412 di tahun 2024, saat ini turun menjadi 2.985," kata Kepala Korp Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Aan Suhanan dikutip dari PMJ News, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga: Penggemar K-pop Merapat! Konser DO EXO di Jakarta pada Juli 2024 Mendatang, Segini Harga Tiketnya

Menurut Aan, kecelakaan lalu lintas pada arus mudik dan arus mudik Lebaran Idulfitri 2024 menelan 429 korban meninggal.

Namun, kata Aan, jumlah ini sebenarnya turun 17 persen dari 2023.

"Meninggal dunia akibat kecelakaan turun 17 persen. Dari 519, di 2024 menjadi 429," tegas Aan.

Baca Juga: Dinilai Sebagai Cagub DKI Paling Potensial dari Partai Golkar, Bang Zaki Siap Berantas Permasalahan di Jakarta

Adapun korban yang mengalami luka berat akibat kecelakaan pada 2024 mengalami kenaikan.

Sementara yang mengalami luka ringan mengalami penurunan.

"Yang luka berat ada peningkatan 25 persen dari 427 naik menjadi 533. Luka ringan turun dari 4.745 turun menjadi 3.983," beber Aan.

Baca Juga: Muak Dihubungkan Terus dengan Arya Saloka, Amanda Manopo Berhenti Main Instagram

Atas nama Korlantas Polri, Aan meminta maaf apabila selama arus mudik dan balik, pihaknya tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita tahu banyak kepentingan masyarakat yang tidak terakomodasi. Itu semua semata-mata kita melihat asas prioritas. Pada pelaksanaan rekayasa lalu lintas juga ada antrean dan keterlambatan. Kami mohon maaf atas itu," ujarnya.*

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.