Coklit Selesai, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Jakarta 2024 Sebanyak 8,3 Juta Orang, KPU: Warga yang Belum Terdaftar Dapat Segera Melapor

AKURAT JAKARTA - Pada hari ini, Rabu (24/7/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan 100% proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, mengkonfirmasi bahwa sebanyak 8 juta lebih data pemilih yang sudah resmi dicoklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
“Alhamdulillah, proses coklit di DKI Jakarta per hari ini jam 16.00 sudah rampung 100%. Sebanyak 8.315.669 data pemilih yang tersebar di TPS se-Jakarta telah tercoklit oleh Pantarlih," kata Fahmi dalam keterangan resminya.
Baca Juga: DPRD DKI Kecewa Disdik DKI Tidak Koordinasi Terlebih Dahulu Soal Cleansing Guru Honorer
Ia pun berterima kasih kepada semua pantarlih, warga Jakarta dan sejumlah stakeholder yang telah bersinergi untuk pelaksanaan tahapan coklit ini.
"Namun, angka tersebut kemungkinan akan ada perubahan sesuai dengan hasil coklit di lapangan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan bahwa setelah coklit berakhir, maka berikutnya Panitia Pemutungan Suara (PPS) akan menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran.
"Hasil coklit tersebut menjadi bahan bagi kami untuk melakukan rekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemiliih Sementara secara berjenjang, mulai dari kelurahan hingga nanti di Provinsi" ujarnya.
Ia menjelaskan, Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dijadwalkan dimulai tanggal 1-3 Agustus di Tingkat PPS (kelurahan), 5-7 Agustus di Tingkat PPK (kecamatan), 9-11 Agustus di Tingkat KPU Kab/Kota dan 14-17 Agustus di Tingkat Provinsi.
"Setelah itu, KPU Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara terbuka kepada masyarakat melalui website, media sosial, maupun ditempel di papan pengumuman kelurahan ataupun RT/RW setempat," jelasnya.
Terakhir, Fahmi mengimbau kepada warga Jakarta untuk mengecek secara mandiri, apakah namanya sudah terdaftar atau belum di dalam daftar pemilih.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk mengecek namanya terdaftar atau belum terdaftar melalui website: cekdptonline.kpu.go.id," jelasnya.
Namun, lanjutnya, bagi masyarakat yang belum terdaftar dapat segera melaporkan ke PPS, PPK ataupun KPU kota setempat. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 4Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Amankan Kemenangan Perdana?
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di UNL, 27 September 2026: Mampukah The Falcons Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!

