Jakarta

Coklit Selesai, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Jakarta 2024 Sebanyak 8,3 Juta Orang, KPU: Warga yang Belum Terdaftar Dapat Segera Melapor

Yasmina Nuha | 24 Juli 2024, 20:58 WIB
Coklit Selesai, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Jakarta 2024 Sebanyak 8,3 Juta Orang, KPU: Warga yang Belum Terdaftar Dapat Segera Melapor

AKURAT JAKARTA - Pada hari ini, Rabu (24/7/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan 100% proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, mengkonfirmasi bahwa sebanyak 8 juta lebih data pemilih yang sudah resmi dicoklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

“Alhamdulillah, proses coklit di DKI Jakarta per hari ini jam 16.00 sudah rampung 100%. Sebanyak 8.315.669 data pemilih yang tersebar di TPS se-Jakarta telah tercoklit oleh Pantarlih," kata Fahmi dalam keterangan resminya.

Baca Juga: DPRD DKI Kecewa Disdik DKI Tidak Koordinasi Terlebih Dahulu Soal Cleansing Guru Honorer

Ia pun berterima kasih kepada semua pantarlih, warga Jakarta dan sejumlah stakeholder yang telah bersinergi untuk pelaksanaan tahapan coklit ini.

"Namun, angka tersebut kemungkinan akan ada perubahan sesuai dengan hasil coklit di lapangan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan bahwa setelah coklit berakhir, maka berikutnya Panitia Pemutungan Suara (PPS) akan menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran.

"Hasil coklit tersebut menjadi bahan bagi kami untuk melakukan rekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemiliih Sementara secara berjenjang, mulai dari kelurahan hingga nanti di Provinsi" ujarnya.

Ia menjelaskan, Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dijadwalkan dimulai tanggal 1-3 Agustus di Tingkat PPS (kelurahan), 5-7 Agustus di Tingkat PPK (kecamatan), 9-11 Agustus di Tingkat KPU Kab/Kota dan 14-17 Agustus di Tingkat Provinsi.

"Setelah itu, KPU Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara terbuka kepada masyarakat melalui website, media sosial, maupun ditempel di papan pengumuman kelurahan ataupun RT/RW setempat," jelasnya.

Baca Juga: Kapan Dana Bansos PKD 2024 untuk Anak, Lansia dan Disabilitas Jakarta Mulai Cair? Ini Jawaban dari Dinsos DKI

Terakhir, Fahmi mengimbau kepada warga Jakarta untuk mengecek secara mandiri, apakah namanya sudah terdaftar atau belum di dalam daftar pemilih.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk mengecek namanya terdaftar atau belum terdaftar melalui website: cekdptonline.kpu.go.id," jelasnya.

Namun, lanjutnya, bagi masyarakat yang belum terdaftar dapat segera melaporkan ke PPS, PPK ataupun KPU kota setempat. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.