DPRD DKI Tidak Ingin Ada Guru Honorer Jakarta Digaji di Bawah UMP Jakarta

AKURAT JAKARTA - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan terdapat guru-guru honorer yang diangkat kepala sekolah digaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Jhonny pun mengatakan seluruh guru di sekolah-sekolah Jakarta harus sejahtera dengan tidak ada yang digaji di bawah UMP DKI Jakarta.
"Jadi tidak ada lagi di lapangan nanti guru-guru yang hanya ditanggung oleh kepala sekolah berdasarkan kreatifitasnya ada yang cuma 1 bulan terima 300 ribu 400 ribu, kan kita miris," kata Jhonny saat dihubungi media, Selasa (24/7/2024).
Ia pun menjelaskan, kondisi ini tidak bagus sebab petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saja sudah menerima gaji sesuai UMP DKI Jakarta.
"Sementara merek hanya ada yang terima 3 juta, ada yang 2 juta, tergantung kebaikan kepala sekolah dan kreatifitasnya. Padahal mereka mengajar sumber daya manusia kita supaya hebat berkualitas," katanya.
Selain itu, ia menyebutkan terkait sumber anggaran untuk gaji honorer tersebut seharusnya mampu untuk menggaji sesuai UMP karena melihat dari dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang sanggup hingga triliunan.
Baca Juga: Dosen UI Ajak Gen Z Batasi Sleep Call Demi Tingkatkan Kualitas Tidur
"Orang kita memberikan dana KJP saja kita sanggup begitu kuat kok. Berapa triliun hanya untuk KJP masa nggak bisa kita sisihkan juga dari dana APBD yang lain untuk DKI Untuk guru-guru ini," katanya.
Ia juga mengatakan, untuk jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk gaji guru honorer sesuai UMP tersebut akan disesuaikan dengan jumlah guru honorer saat ini yang mencapai 4.000 guru.
"Ya kalikan aja lah, misalnya 4 ribu sekian kali katakan lah misalnya kita berikan dan dulu sementara mereka UMP misalnya, kalikan lah itu," jelasnya.
Terakhir, ia mengatakan bahwa masalah ini merupakan masalah political will atau kemauan politik Pemprov DKI Jakarta yang mengatur skala prioritas pengalokasian dana kepada dinas pendidikan, dinas kesehatan, dan sebagainya.
"Indonesia kan seperti saya katakan kan welfare state, negara kesejahteraan. Hal-hal yang menyangkut kesejahteraan masyarakat kan itu harus yang lebih terutama yaitu menyangkut sandang pangan dan papan," tandasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









