Jakarta

Dinsos DKI Berhasil Selamatkan Bayi Kondisi Gizi Buruk yang Diduga Ditelantarkan Orang Tuanya, Begini Kronologi Lengkapnya

Yasmina Nuha | 2 Agustus 2024, 20:48 WIB
Dinsos DKI Berhasil Selamatkan Bayi Kondisi Gizi Buruk yang Diduga Ditelantarkan Orang Tuanya, Begini Kronologi Lengkapnya

AKURAT JAKARTA - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menyelamatkan bayi berusia 6 bulan bernama yang ditelantarkan orang tuanya dengan kondisi gizi buruk.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, menjelaskan terkait kronologi penyelamatan bayi yang ditelantarkan tersebut.

"Pada 14 Juni 2024, Dinsos DKI Jakarta menerima laporan dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui Puskesmas Kecamatan Kemayoran terkait adanya dugaan bayi telantar," kata Premi dalam keterangan resmi, Jumat (2/8/2024).

Lebih lanjut, ia mengatakan usai dilakukan penelusuran ke alamat orang tua bayi di Jl. Serdang, Jakarta Pusat, petugas tidak berhasil bertemu orang tua bayi dan sempat menghubungi nomor ponsel dari ayahnya.

Baca Juga: Kepala Sekolah Wensen School Milik Meita Irianty Tolak Buka CCTV, Dugaan Korban Penganiayaan Bertambah?

"Tapi, respons ayah bayi tersebut tidak kooperatif dan selanjutnya tidak dapat dihubungi kembali," imbuhnya.

Pada 29 Mei 2024, ternyata bayi tersebut sempat diantar kedua orang tuanya berobat ke RSPAD Gatot Subroto, dengan keluhan kondisi kesehatan yang menurun walaupun terlahir dengan kondisi sehat.

"Seusai dicek oleh dokter, bayi tersebut didiagnosis mengalami dehidrasi (ringan-sedang), gizi buruk gagal tumbuh, alergi susu sapi, dan bronkopneumonia yang mengharuskannya rutin kontrol kesehatan di rumah sakit," jelasnya.

Di samping itu, ia juga mengatakan bahwa kedua orang tua bayi kerap berperilaku menyimpang setiap berkunjung ke rumah sakit tersebut.

"Ibunya sering ditemukan di lokasi sekitar rumah sakit dengan penampilan seperti PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial). Sedangkan, ayahnya sering bersifat agresif," katanya.

Selanjutnya, pihak RSPAD Gatot Subroto pun mengecek kondisi kejiwaan keduanya dan didapat hasil bahwa mereka memang menderita gangguan jiwa.

Baca Juga: KFC Indonesia Rugi Besar Diduga Imbas Gerakan Boikot Produk Pro Israel, Kerugian Hampir Rp 350 Miliar Pada Semester I Tahun 2024

Terkait hal ini, ia pun menjelaskan bahwa Dinsos DKI Jakarta siap memberikan pelayanan rehabilitasi sosial panti kepada bayi tersebut,  setelah disepakati  orang tua dan pihak rumah sakit.

Ia juga menjelaskan, Dinsos DKI Jakarta terus berupaya mencari sanak keluarganya saat bayi yang diberi nama Sayyidatina Khanafi Nuraini itu dirawat di RSPAD.

"Mulai dari penelusuran di tempat terakhir orang tuanya tinggal, kontrakan yang baru ditempati kedua orang tuanya, hingga pencarian alamat sesuai KTP dari kedua orang tua Sayyidatina yang berlokasi di Desa Winaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," jelasnya.

Kemudian pada 31 Juli 2024, atas koordinasi Dinsos DKI Jakarta dengan Penyuluh Sosial Kabupaten Bekasi, akhirnya diketahui bahwa di alamat tersebut masih terdapat keluarga Sayyidatina yaitu nenek dan tantenya.

Dari hasil koordinasi dengan nenek Sayyidatina, keluarga memutuskan untuk menitipkan bayi mungil tersebut ke Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Balita milik Dinsos Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Bahas Konsep Menata Jakarta ke Depan, Heru Budi Rapat Bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Fokus Utamanya Renovasi Kawasan Monas

"Saat ini, bayi tersebut sudah berada di PSAA Balita Tunas Bangsa. Kami berharap kondisi kesehatannya dapat semakin membaik selama berada di PSAA," tutup Premi. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.